Buruh Demo soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Baleg DPR: Salah Alamat
Badan Legislasi (Baleg) DPR berpendapat demo buruh yang memprotes RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR salah alamat. Sebab, DPR bukan pihak yang mengusulkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat menerima perwakilan massa buruh di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas juga turut hadir dalam pertemuan itu.
“Saya seminggu yang lalu statement di media, bolanya masih di pemerintah, bolanya belum masuk ke DPR. Jadi kalau mau teman-teman sekarang, kalau kata Ayu Ting Ting, salah alamat ini,” kata Willy.
Salah seorang perwakilan buruh, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, menjelaskan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mengorbankan hak-hak dasar rakyat. Padahal, Nining menegaskan, negara harus menjamin rakyat mudah mendapatkan pekerjaan.
“Pertama, kita tahu dalam bagaimana hari ini pemerintah ramah dengan investasi kemudian mengorbankan tentang hak dasar rakyat. Kita tahu bahwa negara melalui pemerintah seharusnya menjamin pekerjaan, penghidupan, dan demokrasi bagi rakyatnya.”
“Tapi kalau konsepsinya kemudian tidak lagi memberikan perlindungan keadilan, penegakan hukum, tentu ini akan banyak mengorbankan nasib rakyat,” imbuhnya.
Selan itu, Nining mengaku mendengar rencana pemerintah menghapus standar upah minimum. Dia menilai pemerintah semakin liberal.
“Terus bicara juga tentang persoalan penghapusan terhadap batasan upah minimum terendah yang seharusnya menjadi jaring pengaman untuk menyelamatkan para pekerja. Justru hari ini kita tahu pemerintah menyampaikan bahwa itu tidak butuh lagi dalam standardisasi,” ucap Nining.
“Ini semakin kita melihat kok semakin liberalisasi terhadap persoalan rakyat dan kemudian SDM kita dan SDA kita. Justru kehadiran kami ini adalah untuk menyampaikan bahwa anggota Baleg ya juga harus hati-hati, tidak hanya sekadar langsung menerima apa yang kemudian menjadi pesanan para kapital,” sambungnya.
Aspirasi buruh kemudian ditanggapi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Supratman memastikan Baleg DPR akan melibatkan buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Tapi terkait dengan soal proses demokratisasi terhadap sebuah pembahasan RUU, kalau itu berasal dari pemerintah, kami tidak bisa campuri urusan pemerintah. Kecuali kalau sudah berada di ranah DPR. Nanti, kalau umpamanya pemerintah sudah mengirim (draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja), saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan. Pasti kita akan minta masukan,” papar politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR. Omnibus law tersebut dinilai sebagai ‘kematian’ bagi kaum buruh.
“Tentu kenapa kami hadir di sini, ada persoalan besar yang akan dihadapi rakyat, yang akan membunuh rakyat Indonesia kawan-kawan dan tumbal dari krisis ekonomi. Apa yang kita tuntut, kita tahu kekuasaan hari ini sedang mempersiapkan dengan berbagai regulasi yang kita sebut omnibus law,” kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos dari atas mobil komando di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Sumber : detik.com