Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Untuk Lindungi Warga, Pemerintah Larang Turis China Masuk Ke Indonesia

Setelah menerima banyak masukan dari sejumlah pakar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan bagi turis China untuk datang ke Indonesia. Langkah ini memang yang ditunggu-tunggu masyarakat, mengingat jumlah wisatawan China di Tanah Air berada di lima besar bersama Malaysia, Singapura dan Australia.

“Semua pendatang yang tiba dari China daratan dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan masuk dan melakukan transit di Indonesia,” terang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Bandara Halim Per- danakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2).

Selain itu, pemerintah memutuskan menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan, dan visa on arrival bagi seluruh Warga Negara China usai merebaknya virus corona.

“Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kun- jungan dan visa on arrival, untuk WN RRT, yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan,” ujarnya.

Retno enggan membeberkan, sampai kapan kebijakan penghentian sementara bebas visa bagi warga China itu diambil oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, meski terbilang telat lantaran harus menunggu hingga jatuh korban mencapai 304 orang, setidaknya ada itikad baik pemerintah untuk melindungi warganya. Bagaimana tanggapan DPR mengenai hal ini? Berikut wawancaranya.

WILLY ADITA

Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem

Langkah Pemerintah Harus Didukung

Bagaimana Anda melihat kebi­jakan pemerintah melarang turis China masuk Indonesia?

Dalam konteks melindungi Warga Negara Indonesia, tidak ada har- ga yang bisa menggantikannya. Pemerintah memutuskan untuk mem- berlakukan pelarangan masuk turis dari China untuk melindungi penye- baran virus corona. Itu harus didu- kung penuh. Kalau sudah dinyatakan aman atau ada obatnya, baru ditinjau kembali travel ban itu. Pada intinya, langkah ini sudah tepat.

Cukup membatasi WNA China masuk ke Indonesia, atau melarang secara keseluruhan?

Untuk langkah antisipasi, cukuplah dilakukan terbatas pelarangan dari negara yang menjadi suspect virus corona. China paling utamanya. Toh, Pemerintah China sudah melakukan langkah pelarangan ke luar negeri bagi warganya.

Perlukah memberlakukan morato­ rium bebas visa bagi turis asal China hingga jangka waktu tertentu?

Berlebihan kalau moratorium bebas visa. Bebas visa itu sudah menjadi perjanjian antarnegara, karena dinilai ada dampak strategis bagi kedua belah pihak. Pelarangan turis ini, hanya sementara sampai dinyatakan aman dari penyebaran virus corona.

Ada yang mengatakan, melarang turis China masuk ke Indonesia, maka melanggar HAM. Sebab, pe­ merintah hanya melakukan penge­ cekan virus corona terhadap sia­ papun yang berasal dari China. Apakah Anda sependapat?

Jangan memotong konteks pelarangan, bahwa virus corona yang bersifat sementara ini, seolah pelarangan tetap. Pembatasan hak pergerakan manusia itu dibolehkan untuk melind- ungi hak hidup. Dalam konteks tersebut, Indonesia boleh melarang masuk orang dari luar negeri yang berpotensi membahayakan dirinya atau membahayakan warga Indonesia.

Lagi pula, China sendiri sudah me- ngeluarkan pelarangan bagi warganya untuk keluar dan warga lain masuk ke China dalam situasi bahaya virus co- rona. Pendapat yang dimaksud, tentu menyampaikan itu dalam konteks jika pelarangan dilakukan secara tetap.

Apakah kebijakan pemerintah ini memengaruhi hubungan bilateral Indonesia dengan Cina?

Tidak akan memengaruhi hubungan luar negeri Indonesia-China. Virus corona ini sudah jadi peringatan serius dari WHO (World Health Organization). Semua negara perlu melakukan langkah antisipasi. China itu tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal semacam ini untuk meninjau hubungan luar negerinya.

Dengan kebijakan ini, akan ada pengurangan turis China yang masuk ke Indonesia, sehingga men­ gurangi income negara. Bagaimana sebaiknya pemerintah menyiasati ini agar income negara tidak turun drastis?

Pasti ada pengurangan turis dari China. Tapi, mengejar income pada situasi yang berpotensi membahayakan warga itu justru konyol. Saya pikir, pemerintah tidak akan mengambil langkah konyol.

Tak masalah income turun?

Dalam beberapa waktu, mungkin income akan turun. Namun, hukum ekonomi tidak berlangsung demikian linier. Pemerintah pasti punya langkah untuk menggenjot pendapatan negara dari sektor-sektor lain.

Sumber : Rakyat Merdeka Cetak (6 Februari 2020, Hal 2)

Tinggalkan Balasan