Setuju Dibentuk, Panja RUU Ciptaker Rapat Tertutup Bahas Jadwal RDPU
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pembentukan panita kerja (panja) omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Panja RUU Ciptaker menggelar pertemuan tertutup untuk menyusun jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) siang ini.
“Iya, (rapat panja RUU Ciptaker) pukul 13.00 WIB, tertutup,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Willy menjelaskan, dalam rapat panja siang ini, belum ada pihak eksternal atau masyarakat yang diundang. Panja RUU Ciptaker, sebut anggota Fraksi NasDem itu, akan menyusun jadwal RDPU yang akan mengundang sejumlah pihak nantinya.
“Belum (mengundang masyarakat), baru menyusun jadwal para pihak-pihak yang akan diundang, membahas agenda RDPU yang dijanjikan Baleg,” sebut Willy.
Willy menjelaskan, pembahasan substansi RUU Ciptaker akan dilakukan setelah panja mendengarkan masukan dan saran dari masyarakat. Dia menyebut masukan dan saran dari masyarakat akan ditampung dalam RDPU yang jadwalnya disusun dalam rapat siang ini.
“(Rapat siang ini) akan menyusun skema RDPU, RDPU sekalian uji publik. Baru menyusun DIM (daftar inventaris masalah), baru pembahasan substansi,” papar Willy.
Pembentukan Panja RUU Ciptaker disetujui dalam rapat Baleg DPR tertanggal 7 April 2020. Dalam rapat tersebut Baleg DPR memastikan Panja RUU Ciptaker akan membuka ruang partisipasi publik.
“Menyetujui Panja RUU tentang Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU tentang Cipta Kerja, sebagai bahan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyusun DIM,” demikian kesimpulan rapat Baleg DPR tertanggal 7 April.
Sumber : detik.com