NasDem: Ketua DPR Tersirat Ingin Klaster Tenaga Kerja Dicabut
Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai Ketua DPR Puan Maharani secara tersirat juga menginginkan klaster ketenagakerjaan dicabut dari Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Willy menilai pernyataan itu tersirat lantaran tak mungkin Puan terang-terangan meminta Baleg tak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU Cipta Kerja. “Itu tidak etis, secara politik juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir,” kata Willy kepada wartawan, Jumat, 24 April 2020.
Sebelumnya, Puan meminta Baleg DPR menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sampai pandemi Covid-19 selesai. Puan mengatakan penundaan ini juga agar DPR dapat menerima masukan dari masyarakat, khususnya serikat pekerja. “Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2020
Di sisi lain, Willy berpendapat semua pihak tampak sudah sepaham bahwa klaster ketenagakerjaan memang perlu dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Menurut dia, pemerintah juga sudah sepaham setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan tiga pimpinan serikat buruh pada Rabu, 22 April lalu. “Ini bagus, artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik,” kata Willy.
Seusai pertemuan dengan Jokowi itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada perubahan sikap dari kepala negara terkait klaster ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Namun dua hari berlalu, Jokowi belum menyampaikan sikap apa pun.
Adapun Fraksi NasDem dalam sejumlah kesempatan sebelumnya memang mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja. Wakil Ketua Baleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Diah Pitaloka juga melontarkan pernyataan senada dalam rapat pada 14 April lalu.
Sumber: tempo.co