Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Prolegnas Prioritas 2021 Direncanakan Akomodasi 25 RUU

DPR bakal merumuskan ulang kuantitas daftar rancangan undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Rencananya, jumlah RUU yang bakal dibahas dibatasi.

“Prinsipnya kita akan merampingkan itu, cukup sekitar 25-an (RUU) lah,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya kepada Medcom.id, Selasa, 10 November 2020.

Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyebut masing-masing komisi di DPR bakal mengusulkan satu RUU yang akan dibahas pada 2021. Sedangkan pemerintah punya jatah mengusulkan sekitar 8 RUU.

“Sisanya (diusulkan) Baleg dan anggota,” ungkap dia.

Diharapkan, perampingan ini untuk memaksimalkan fungsi legislasi DPR. Sehingga, aturan yang dihasilkan lebih baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Willy menyebut kesepakatan perampingan ini bakal dibahas DPR bersama pemerintah. Diharapkan, kesepakatan diputuskan dalam waktu dekat.

“Rencananya akan kita putuskan. Hari Kamis (12 November 2020) rencana sudah raker (rapat kerja),” ujar dia.

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan