Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Anggota DPR Dukung TNI Lepas Prajurit yang Nyanyi Sambut Habib Rizieq

Serka BDS, prajurit TNI AU yang menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab, dilepas setelah sempat ditahan. Anggota Komisi I DPR RI mendukung langkah TNI AU melepas Serka BDS.

“Komisi I DPR mendukung keputusan institusi TNI AU melepaskan prajuritnya yang mengunggah dukungan kepulangan Rizieq Shihab,” kata anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Willy Aditya, kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Komisi I DPR RI sendiri memiliki ruang lingkup mitra kerja dengan TNI. Dengan dilepasnya Serka BDS, Willy percaya bahwa TNI memiliki mekanisme pemeriksaan dan pendisiplinan tinggi untuk menyikapi kasus semacam itu.

“Sejak awal perekrutan anggota TNI sudah melalui proses pemeriksaan mental dan disiplin dan kondisi demikian terus dipantau,” ujar Willy.

Willy juga mendorong agar TNI AU meningkatkan kapasitas dan kapabilitas literasi digital sesuai dengan kelembagaan TNI sebagai aparat militer bersenjata. Hal itu dilakukan demi mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.

“Ini pernah juga dilakukan terhadap ASN dalam konteks ASN sebagai aktor pelayanan publik yang wajib menjaga netralitas,” katanya.

Seperti diketahui, prajurit TNI AU Serka BDS yang menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab, dilepas setelah sempat ditahan. Meski begitu, ia tetap masih dalam pengawasan.

“Jadi kita lepas dengan ada pengawasan. Kalau ada keperluan, kita panggil lagi,” kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11).

Serka BDS ditahan saat pemeriksaan oleh POM TNI AU (Pomau) lantaran video nyanyinya menjadi viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU.

Ketika bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya. Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

“Sudah dilepas kemarin hari Kamis (12/11) sore karena keterangan yang mau diambil sudah cukup,” kata Marsma Fajar.

Serka BDS merekam dirinya ketika sedang bernyanyi. Liriknya sebagai berikut:

Marhaban pemimpin FPI, Allah… Allah…. Disambut prajurit TNI, Allah… Allah…. Marhaban ahlan wa sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!

Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando. Kadispenau Marsma Fajar Adriyanto menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer atas tindakannya itu. Ini terkait dengan penggunaan media sosial (medsos).

“Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu, dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia melanggar perintah itu,” ungkap Marsma Fajar, Rabu (11/11).

Marsma Fajar juga menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer lantaran menunjukkan dukungan untuk Habib Rizieq. Ia menegaskan prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak-pihak di luar instansinya, dan juga negara.

“(Konten nyanyian dukungan ke Habib Rizieq) itu yang tidak dibolehkan karena TNI harus netral, termasuk saat bermedsos. Aturannya kan harus netral, tidak bertentangan dengan pemerintah, tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Ada aturan yang harus dipatuhi,” terang Marsma Fajar.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan