Posted on / by Willy Aditya / in Berita

NasDem soal Baliho HRS Diturunkan: Jika TNI Turun Tangan Maladministrasi

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan pernyataan yang menyebut FPI bisa dibubarkan. Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya menilai pernyataan tersebut hanya sebuah ekspresi.

“Itu cuma ekspresi dari seorang pangdam saja saya kira. Tidak lebih,” kata Willy kepada wartawan, Kamis (20/11/2020).

Lebih lanjut Ketua DPP NasDem ini dapat memahami mengapa Pangdam Jaya memerintahkan pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS). Namun ia menilai hal tersebut merupakan kondisi yang tidak ideal.

“Saya pribadi bisa memahami mengapa TNI melakukan hal semacam itu. Tetapi menurut saya, ini kondisi yang tidak ideal,” ujar Willy.

Willy menjelaskan aspek keamanan lingkungan merupakan domain aparat keamanan, bukan pertahanan. Sedangkan urusan penurunan baliho adalah domain Satpol PP.

“Aspek keamanan lingkungan itu domain aparat keamanan, bukan pertahanan. Urusan kriminal, itu urusan polisi. Soal baliho, itu urusan Satpol PP. Jadi mestinya, dalam hal ini, Satpol PP yang melakukan itu,” katanya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Baleg DPR RI ini juga menilai keterlibatan TNI dalam pencopotan baliho menunjukkan adanya potensi maladministrasi. Jika hal ini terjadi, Willy menilai ada yang salah dalam kota tersebut.

“Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI. Tapi soal itu saya tidak tahu persis. Namun, jika TNI sampai turun tangan, ya ini ada maladministrasi namanya. Satpol PP tidak berdaya untuk menertibkan itu sampai TNI jadi turun tangan. Dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya,” ucap Willy.

“Administrasi publik jadi dikangkangi oleh politik jadinya. Ini tentu tidak baik dan tidak ideal dalam kehidupan bersama, di ruang yang bernama kota. Kan kalau dalam filsafat politik itu, kota adalah ruang yang penuh keadaban. Nah, kalau di suatu kota, TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu,” sambungnya.

Diketahui, pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berawal saat dirinya merespons video viral yang memperlihatkan proses penurunan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) dilakukan oleh orang berbaju loreng. Dudung mengatakan peristiwa itu merupakan perintahnya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” katanya.

Dudung menilai FPI berbuat sesuka hatinya. Dia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.

“Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik,” imbuh Dudung.

Sumber : detik.com

 

Tinggalkan Balasan