Ada Omnibus Law ke-2, Ini Daftar 38 RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2021
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI mengusulkan 38 RUU masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Ada perubahan dalam daftar RUU usulan masuk ke Prolegnas Prioritas 2021.
Hal itu terkuak dalam rapat panja Prolegnas Prioritas 2021 di Baleg DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.
“Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan Badan Legislasi dan rapat kerja kemarin, terdapat, satu, usulan 26 judul RUU masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2021 yang diusulkan DPR RI,” kata Willy.
Dalam draf daftar 38 RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021, RUU Lanjut Usia dikeluarkan dari daftar inventarisasi. Awalnya DPR mengusulkan 27 RUU, namun dikurangi 1 sehingga menjadi 26.
Pemerintah mengeluarkan 3 RUU dan memasukkan tiga usulan baru, yakni RUU KUHAP, RUU Wabah, serta RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Selain itu, yang dikeluarkan dari daftar adalah RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU BPK.
“Usulan tiga judul masuk dalam prolegnas tahun 2020-2024, dan 10 judul RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 yang diusulkan pemerintah,” ucap Willy.
Sementara itu, DPD RI menambahkan 1 usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU BUMDes. Sebelumnya, DPD hanya mengusulkan 1 RUU, yakni RUU Daerah Kepulauan, sehingga total DPD mengusulkan 2 RUU.
“Dan usulan 2 judulan RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diusulkan DPD RI,” ujar Willy.
Willy kemudian memberikan catatan bahwa ada dua judul RUU yang diusulkan DPR dan pemerintah sama, yakni soal kejaksaan dan penguatan sektor keuangan.
“Dari usulan DPR dan pemerintah tersebut di atas, terdapat dua usulan judul RUU yang sama untuk Prolegnas Prioritas RUU 2021 yaitu RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” imbuhnya.
Apa saja usulan RUU yang diusulkan masuk ke daftar Prolegnas Prioritas 2021? Baca di halaman selanjutnya:
Berikut daftar 38 RUU usulan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:
RUU usulan DPR RI:
1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
5. RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
7. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
9. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
11. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law), usulan Komisi XI/pemerintah
13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
18 RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
20. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI
RUU usulan pemerintah:
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
6. RUU tentang Ibu Kota Negara
7. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan
8. RUU tentang Hukum Acara Perdata
9. RUU tentang Wabah
10. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law)
RUU usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)