NasDem: Ungkap Pemilik dan Negara Asal Seaglider di Selayar!
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan benda yang diduga drone di perairan Selayar adalah seaglider. NasDem mendorong pemerintah melakukan investigasi lebih jauh terhadap seaglider itu.
“Penemuan seaglider atau Autononus Underwater Vehicle sebagaimana dikatakan KSAL harus diinvestigasi lebih jauh. Pemilik, negara asal, kepentingan operasional, dan sejauh mana data yang telah diserap harus diungkapkan,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Anggota Komisi I DPR RI itu menyoroti pentingnya hukum laut internasional, yakni UNCLOS 1982, yang menyebut wilayah laut berada dalam kedaulatan negara kepulauan. Oleh karena itu, Willy mendorong identitas pemilik seaglider dapat diungkap.
“Sesuai hukum laut internasional atau UNCLOS 1982, wilayah lautan dalam sepenuhnya berada dalam kedaulatan negara kepulauan. Karena itu, penting untuk mengungkap pemilik, negara asal, kepentingan, dan sejauh mana data tangkapan seaglider itu sudah keluar dari kedaulatan Indonesia,” ucapnya.
Willy menegaskan Indonesia memiliki hak dan kedaulatan yang harus dihormati semua pihak. Ia pun mendesak pemerintah melakukan tindak lanjut, jika terbukti ada keterlibatan negara asing yang mengoperasikan seaglider itu.
“Indonesia memiliki hak dan kedaulatan atas data miliknya yang harus dihormati negara lain. Karena itu jika terbukti ada negara lain yang mengoperasikan seaglider, maka perlu ada tindak lanjut resmi dari pemerintah baik secara diplomatik maupun secara hukum,” ucapnya.
Menurut Willy, Indonesia perlu mengetahui sejauh mana data yang telah diambil melalui seaglider itu. Indonesia sebagai negara kepulauan juga memiliki hak menuntut penghapusan data dalam seaglider yang memasuki wilayah perairan Selayar, Sulawesi Selatan.
“Kita perlu mengetahui data yang telah diserap seaglider tersebut sejauh mana dan merupakan hak kita untuk menuntut kembalinya data tersebut dan penghapusan data Indonesia oleh pihak yang mengoperasikan seaglider,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang nelayan Saeruddin menemukan sebuah benda yang merupakan drone pengintai di perairan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, ketika hendak menangkap ikan. Saeruddin langsung memberikannya ke Polri maupun TNI AL.
Pihak TNI Angkatan Laut (TNI AL) pun menjelaskan benda diduga drone di perairan Selayar oleh nelayan Indonesia. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyebut benda itu merupakan seaglider.
“Pada pagi hari ini saya akan menyampaikan tentang alat atau seaglider yang kemarin ditemukan nelayan dari Desa Majapahit, Selayar, yang mana dari temuan tersebut saya bawa ke Hidrosal karena ini lembaga yang kompeten untuk meneliti adanya peralatan tersebut jadi supaya lebih riil adanya sehingga alat tersebut kita bawa ke sini,” kata Laksamana TNI Yudo Margono dalam konferensi pers ‘Penemuan Sea Glider’ di Pushidrosal Ancol, Jakarta, Senin (4/1).
Sumber : detik.com