Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Sambil Tunggu Kajian, Pemerintah Diminta Komunikasikan Revisi UU ITE

Pemerintah diminta tidak hanya berdiam diri menunggu hasil Tim Kajian Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Eksekutif disarankan mengkomunikasikan proses revisi dengan DPR.

“Dengan tengat waktu yang diberi pemerintah kepada Tim Kajian, akan lebih baik pemerintah juga melakukan rapat kerja bersama pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR Willy Aditya kepada Medcom.id, Selasa, 23 Februari 2021.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu menyebut tindak lanjut kajian harus dipersiapkan mulai sekarang. Sehingga, hasil kajian bisa langsung dieksekusi.

“Kita berharap apapun hasil kajian tim akan dapat dilanjutkan menjadi aksi nyata,” ungkap dia.

Selain itu, Fraksi NasDem menyambut baik langkah pemerintah membentuk tim kajian tersebut. Hasil kajian yang dikeluarkan diharapkan bersifat komprehensif dan multiperspektif terhadap penyempurnaan UU ITE.

“Bahkan kami siap untuk melengkapi dengan sejumlah kajian internal dan laporan yang kami dapat dari berbagai pihak hasil pengawalan kami selama ini,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah membentuk Tim Kajian Revisi UU ITE. Selama, tiga bulan (22 Februari-22 Mei 2021) tim tersebut diberikan beberapa tugas, salah satunya menelaah pasal-pasal yang dinilai multitafsir.

Adapun susunan Tim Revisi UU ITE ialah:
Pengarah:
– Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly
– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
– Jaksa Agung ST Burhanuddin
– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tim pelaksana
Ketua: Sugeng Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Kemenko Polhukam
Sekretaris: Imam Marsudi, Staf Khusus Menko Polhukam
Ketua Sub Tim I: Henri Subiakto, Staf Ahli bidang Hukum Kominfo
Ketua Sub Tim II: Brigjen Pol Yan Fitri, Kepala Biro Sundokinfokum Divisi Hukum Mabes Polri.

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan