Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Tolak Wacana PPN Sembako, Fraksi Nasdem: Itu Pilihan Potong Kompas Semata

Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR Willy Aditya mengatakan, Fraksi Nasdem solid menentang rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menaikan dan mengenakan tarif pajak atas bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Willy menilai, kebijakan tersebut akan menambah beban bagi masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum normal akibat pandemi.

“Fraksi NasDem menolak rencana usulan Menkeu soal kenaikan tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan ini jika rencana demikian benar-benar diusulkan ke DPR, dari awal kami tegaskan itu,” kata Willy dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Dia menegaskan, penerimaan pajak masih bisa digenjot dengan cara selain menaikkan tarifnya. Ia mengaku heran ketika kebijakan tersebut diambil pada saat harga komoditas di internasional sudah mulai membaik. Selain itu, penerimaan dari sisi pabean juga menunjukkan tren positif.

“Jadi pilihan menaikkan tarif itu pilihan potong kompas semata,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menjelaskan, perbaikan regulasi yang menjadi penopang untuk menaikan pendapatan dari pajak perlu dilakukan.

Kendati demikian, regulasi yang dimaksud bukanlah menaikan tarif pajak. Melainkan regulasi untuk menaikan kepatuhan wajib pajak, kemudahan pemungutan dan laporan pajak, serta kecepatan pembayaran oleh para wajib pajak.

“Perbaikan regulasi itu untuk menaikan kepatuhan dan kemudahan menunaikan pajak. Sangat tidak bijak menaikan tarif pajak di saat masyarakat sedang berjuang keras untuk mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya,” nilai Willy.

“Nilai pendapatan makin berkurang jika dibarengi naiknya tarif pajak. Ini justru akan mengurangi belanja masyarakat,” sambung dia.

Menurutnya, Kemenkeu perlu mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa harus menaikan tarif pajak.

Selain itu, dari sisi produksi nasional, Kemenkeu juga diminta untuk mencari jalan agar terus dapat dipacu.

Kemudian, neraca perdagangan luar negeri harus terus didorong untuk menghasilkan surplus.

“Menkeu duduk dan kerja sama lah dengan kementerian lain sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya,” tutur Willy.

Anggota Komisi XI DPR itu menyampaikan pesan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memikirkan hal yang lebih strategis dan kreatif mengupayakan pendapatan negara.

Sebab, ia menekankan kembali bahwa kebijakan menaikan tarif pajak akan menambah beban masyarakat di masa sulit.

“Jangan naikan tarif pajak yang membebani masyarakat banyak yang justru menjadi basis dukungan bagi pemerintah,” tutup Willy.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari 10 persen yang berlaku saat ini.

Ketentuan itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang akan dibahas bersama DPR.

“Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 12 persen,” tulis Pasal 7 draf RUU KUP dikutip Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok atau sembako. Wacana tersebut juga tertuang dalam Draf RUU KUP.

Draf revisi tersebut menyebutkan, sembako tak lagi termasuk dalam obyek yang PPN-nya dikecualikan.

Sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan