Jangan Sekadar Bangun Narasi RUU KIA, DPR Diminta jadi Role Model Fasilitas Daycare
Suara.com – DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi inisiatif DPR. Menanggapi itu, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, pihaknya ingin menjadi role model dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak, termasuk di lingkungan internal DPR sendiri.
Pernyataan Willy tersebut sekaligus menanggapi penetapan RUU KIA menjadi inisiatif DPR. Willy berujar, keberadaaan RUU itu dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak sejak ibu memasuki masa persiapan sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan dan pasca-melahirkan sampai dengan anak mencapai usia tertentu.
Lantaran itu, Willy menilai DPR perlu mendorong terpenuhinya penyediaan fasilitas dan sarana prasarana, baik di ruang publik maupun di tempat kerja.
“Mulai dari tempat penitipan anak atau daycare, ruang bermain, dan ruang Laktasi yang wajib dipenuhi pengelola fasilitas umum dan di tempat kerja,” kata Willy dalam keterangannya, Rabu (30/6/2022).
Willy mengatakan untuk memulai semuanya, DPR perlu menjadi contoh dalam penerapan kebijakan. Ia mendorong DPR menyiapkan fasilitas-fasilitas tersebut di Kompleks Parlemen Senayan.
“Kita harus menginisiasi agar DPR dibuatkan tempat penitipan anak untuk pegawai sebagai role model,” kata Willy.
Menurutnya perjuangan DPR dalam membuat kebijakan dan membangun narasi besar tentang kesejahteraan ibu dan anak harus diiringi langkah konkret.
DPR perlu memberikan contoh untuk membangun fasilitas seperti penitipan anak di gedung DPR. Ia memandang bahwa penitipan anak dapat membantu para orang tua yang bekerja.
Willy mengatakan, RUU KIA merupakan inisiatif untuk membangun SDM yang berkualitas. Karena itu dibutuhkan pendekatan yang inovatif sekaligus efektif untuk menciptakan manusia-manusia unggul.
“Dalam proses pembangunan SDM kita harus melihat jangka panjang, tidak bisa hanya berbasiskan pendekatan jangka pendek. Nangan di-vis-a-vis-kan (dihadap-hadapkan) dengan untung rugi,” katanya.