NasDem : Lebaran Momentum Perbaiki Kualitas Politik
PARTAI NasDem menjadikan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas kehidupan politik. Di tengah dinamika politik pasca-Pemilu 2024 dan tahapan yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), Lebaran diharap membawa perubahan terhadap kehidupan menjadi semakin penuh harkat dan martabat.
“NasDem memaknai lebaran kali ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas kehidupan politik kita ke depan. Lebaran adalah hasil dari laku puasa kita selama sebulan. Orang yang berlebaran adalah dia yang telah berhasil melatih untuk senantiasa mengendalikan diri,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya kepada Media Indonesia, Selasa (9/4).
Willy berpendapat, bentuk pengendalian di dalam politik terejawantah pada pengindahan terhadap fatsun, kode etik, dan aturan bermain dalam politik. Baginya, momentum Lebaran semestinya dapat membawa perubahan para pelaku politik yang semakin penuh harkat dan martabat.
NasDem, sambungnya, melihat ketegangan politik selama kontestasi Pemilu 2024 yang terjadi masih dalam taraf yang wajar. Kendati demikian, pihaknya tetap menyoroti adanya dinamika yang tidak wajar atau kurang elok, utamanya sebelum proses pemilihan kemarin.
“Inilah yang patut disayangkan, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai puasa sehingga bagaimana mau berlebaran jika puasanya saja tidak dijalankan dengan baik?” ujar Willy.
Ia berharap, tahapan yang sedang berlangsung di MK saat ini, yaitu sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dapat menjadi ruang perbaikan atas kehidupan politik Tanah Air. Sebab, kata Willy, yang penting dalam politik bukan memang dan kalah, tapi bagaimana menyikapi hasil yang ada dengan penuh sikap dewasa dan terhormat.
Pada kontestasi Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024, NasDem bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dengan 27.040.878 suara yang diperoleh, pasangan tersebut gagal memenangi Pilpres 2024.
Seperti halnya pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, kubu Anies-Muhaimin juga menyoalkan hasil Pilpres 2024 ke MK. Adapun salah satu permohonannya adalah agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa dengan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
*source : mediaindonesia