Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Komisi XIII DPR harap KemenHAM tak terpaku pada pembangunan fisik

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tidak terpaku pada pembangunan fisik, seperti kantor wilayah (kanwil) baru.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai program yang dilaksanakan KemenHAM mayoritas berbentuk “jemput bola” atau strategi proaktif untuk mendekati dan melayani masyarakat dengan mendatangi langsung ke lokasi mereka, alih-alih menunggu mereka datang ke tempat layanan.

“Jadi prosesnya lebih banyak kerja sama saja dalam melaksanakan program. Untuk kanwil juga sebenarnya bisa berbagi karena sudah ada kanwil Kemenkumham,” kata Willy saat ditemui setelah rapat kerja bersama KemenHAM di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan kerja sama dapat dilakukan KemenHAM dengan Kementerian Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya pembangunan fisik, dirinya meminta KemenHAM juga tak perlu berfokus pada rekrutmen sumber daya manusia, lantaran terdapat permintaan kebutuhan sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

Oleh karena itu, dia mendorong anggaran KemenHAM bisa digunakan secara sama rata antara program dan pembangunan infrastruktur. Apalagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata Willy, saat ini sedang melaksanakan efisiensi anggaran.

Selain itu, disebutkan bahwa program Astacita mengarah pada pemenuhan HAM dasar, seperti pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG), perumahan rakyat, hingga pupuk murah bagi petani.

Dengan demikian, dirinya pun menekankan bahwa di era pemerintahan Prabowo, KemenHAM tidak bertugas untuk menegakkan HAM.
“Ini missleading. Bayangkan anggarannya cuma seratusan miliar bagaimana logikanya bisa melakukan penegakan HAM? Itu kan kecil sekali, dengan 20 kanwil dan mereka tadi ada kebutuhan untuk menambahkan kanwil di setiap provinsi,” tuturnya.

Dengan berbagai program pemenuhan HAM tersebut, dia berpendapat bahwa tindakan koordinatif lintas kementerian/lembaga sangat diperlukan. KemenHAM mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp174,32 miliar pada tahun 2025, namun terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp60,47 miliar sehingga dana yang dialokasikan pada tahun ini mencapai Rp113,85 miliar.

Dalam rapat kerja bersama komisi yang membidangi reformasi regulasi dan HAM tersebut, Willy tak menampik terdapat pengajuan penambahan anggaran dari KemenHAM, meski tak menyebutkan nominalnya.

“Tetapi tidak signifikan dari anggaran sebelumnya. Nanti kami sampaikan karena ini baru brainstorming, masih ada dua putaran rapat lagi,” ungkap Willy menambahkan.

 *sumber : antaranews

Tinggalkan Balasan