Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Willy: Revisi UU Sistem Perbukuan luruskan tujuan cerdaskan bangsa

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan yang berlaku saat ini dalam rangka meluruskan tujuan bernegara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menyoal semakin mahalnya harga buku dan rendahnya minat baca masyarakat.

“Instrumen untuk mencerdaskan bangsa itu adalah pengetahuan, dan gerbang utamanya adalah literasi, membaca. Ini bukan sekedar merubah UU Sistem Perbukuan. Ini meluruskan tujuan bernegara, mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Willy yang mengaku telah mengusulkan revisi UU Sistem Perbukuan pada periode DPR RI periode 2019-2024 itu menyatakan kecemasannya dengan terus runtuhnya penerbit, toko buku, dan ruang-ruang diskusi buku yang berkiprah dalam melahirkan pemikir-pemikir bangsa.

Dia lantas menyinggung banyak penerbit kini yang hampir bubar, seperti banyak penerbit pemikiran Islam di Padang Panjang hingga di Jogja maupun banyak wilayah lainnya.

“Kita tidak bisa terus diam melihat mereka ini bubar. UU Sistem Perbukuan yang lama tidak cukup dapat memberi penegasan kewajiban negara kepada penerbit-penerbit demikian. Ini menjadi cermin bagaimana negeri ini memuliakan pengetahuan,” ujarnya.

 

Dia pun memandang revisi UU Sistem Perbukuan ke depan harus menyentuh persoalan mendasar tentang peningkatan literasi yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia dengan mengubah fokus lama yang hanya menjadikan perbukuan nasional menjadi pasar buat penyedia buku sekolah.

“Literasi ini bukan hanya praktik skolastik. Tidak cukup hanya buku-buku yang jadi buku di lembaga pendidikan yang menjadi perhatian pemerintah. Ada banyak penulis bagus yang akhirnya kalah dengan pembuat diktat sekolah. Ada banyak buku dari luar negeri yang sangat layak menjadi sumber pengetahuan,” tuturnya.

Dia kemudian melanjutkan, “Belum lagi produk penulisan kita yang tidak difasilitasi sebagai ‘diplomat budaya’. Hal-hal seperti ini yang harus kita masukan dalam revisi ke depan”.

Dia menekankan pula revisi UU Sistem Perbukuan merupakan panggilan sejarah generasi ini di tengah gempuran disrupsi teknologi yang kian menggoyahkan minat baca masyarakat.

“Kita siapkan perubahan UU Sistem Perbukuan ini dalam spirit memajukan literasi. Perbaikan obligasi negara untuk mencerdaskan bangsa lewat buku, itu satu hal. Ada gerakan literasi yang diinisiasi secara struktural, ini juga hal penting. Ini semua perlu mendapat ruang fasilitasi dan pelindungan oleh negara,” kata dia.

*sumber : antara

Tinggalkan Balasan