Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Komisi XIII: Musrenbang HAM Nasional 2025 wujud penerjemahan Astacita

Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willy Aditya mengemukakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia atau Musrenbang HAM Nasional 2025 merupakan wujud penerjemahan Kementerian HAM atas Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam poin pertama dari Astacita, berbunyi “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)”, yang menekankan pentingnya menjaga Pancasila sebagai dasar negara, memajukan demokrasi, dan menjunjung tinggi HAM di Indonesia.

“Jangan lupa, Presiden Prabowo menempatkan memperkokoh HAM senafas dengan ideologi Pancasila dan demokrasi di dalam Astacita pertamanya. Tentu ada makna penting yang harus diterjemahkan Kementerian,” ujar Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, ia merespons positif Kementerian HAM yang berencana mengadakan Musrenbang HAM Nasional pada 8-10 Desember 2025 demi memastikan pembangunan nasional berbasis HAM.

Willy pun mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM agar dibahas dalam Musrenbang HAM Nasional 2025.

Pelaksanaan Musrenbang HAM, kata dia, semakin menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam bidang Hak Asasi Manusia.

“Saya berharap momentum ini digunakan semaksimal mungkin untuk mengonstruksikan outlook promosi, pelindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia,” ucap pimpinan komisi DPR yang membidangi hukum, HAM, imigrasi, pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme tersebut.

Ia juga menyebut Presiden sudah memberi ketegasan arahan besarnya tentang visi-misi kepemimpinannya dalam bidang HAM sehingga saat ini Kementerian HAM dipersilakan menjalankan visi-misi Prabowo tersebut.

Dikatakan bahwa visi-misi Presiden itu harus diterjemahkan ke dalam program konkret prioritas yang benar-benar dapat dicapai dalam masa kepemimpinan Prabowo.

Willy menegaskan Pancasila, demokrasi, dan HAM, yang ingin dikokohkan oleh Presiden Prabowo memperlihatkan bahwa urusan tersebut bukan sekadar persoalan hak sipil dan politik, melainkan juga hak ekonomi, sosial, dan budaya di dalamnya.

“Ini yang harus diejawantahkan oleh Kementerian. Memenuhi pelayanan dasar publik itu juga sama pentingnya dengan mencegah kekerasan atau diskriminasi oleh aparatur negara,” tutur Willy.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya semua penyelenggara negara untuk menerapkan nilai HAM dalam setiap pekerjaannya, termasuk pemerintah daerah yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait pemenuhan HAM.

Disebutkan bahwa terdapat banyak pekerjaan yang harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari basis data pelanggaran hingga berbagai upaya pemulihan, pemenuhan, dan lainnya, yang tidak bisa hanya di kawal di pusat.

Adapun Kementerian HAM akan merumuskan berbagai langkah pembangunan HAM dalam Musrenbang HAM Nasional 2025.

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut Musrenbang HAM Nasional merupakan yang pertama di Indonesia, sebagai tonggak sejarah pembangunan HAM sebagai aset yang tidak berwujud.

“Selama ini musyawarah pembangunan nasional, sekarang ada lagi Musrenbang HAM Nasional yang secara resmi dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Ini salah satu tonggak sejarah terpenting,” ucap Pigai di Jakarta, Selasa (2/12).

Pigai meyakini Musrenbang HAM Nasional merupakan bagian dari rencana strategis nasional sekaligus tindak lanjut dari amanat Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan aspek HAM dalam butir pertama.

Musrenbang tersebut akan merumuskan langkah-langkah pembangunan HAM nasional untuk mewujudkan rencana strategis, mengarusutamakan HAM dalam pembangunan nasional, dan mencapai target Indonesia memimpin dunia pada tahun 2045.

cp:  Antara

Tinggalkan Balasan