Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/4/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen Komisi XIII untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta peningkatan layanan kelembagaan di daerah.

 

“Komisi XIII DPR RI mendukung pembentukan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Provinsi Maluku Utara guna memperluas akses perlindungan bagi masyarakat,” ujar Willy.

 

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

 

Selain itu, Komisi XIII DPR RI mendorong pembentukan lima Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM dengan pembagian wilayah kerja yang lebih efektif. “Langkah ini penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan jangkauan pelayanan HAM di daerah, termasuk di kawasan timur Indonesia,” jelasnya.

 

Dalam bidang keimigrasian, Willy menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, serta pembangunan Rumah Detensi Imigrasi di Provinsi Maluku Utara. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

 

“Komisi XIII DPR RI juga menekankan agar pengelolaan tenaga kerja asing dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap HAM,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI mendorong pengembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) agar disesuaikan dengan kondisi lokal di daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

 

Di sektor pemasyarakatan, Willy menyebut pihaknya mendorong penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan, seperti keterlibatan dalam perawatan situs dan cagar budaya. “Pendekatan ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat nilai rehabilitatif dalam sistem pemidanaan,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Komisi XIII DPR RI juga mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Ternate sebagai bagian dari penguatan sistem pembinaan narapidana di wilayah tersebut.

 

“Seluruh rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen Komisi XIII DPR RI dalam memastikan kehadiran negara dalam perlindungan HAM dan peningkatan kualitas layanan hukum di daerah,” pungkas Willy.

*sumber : dpr.go.id

Tinggalkan Balasan