ABK Sea Dragon Dituntut Hukuman Mati, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat
Karenanya, Willy mendorong agar pengadilan memeriksa secara komprehensif keterlibatan para ABK. Menurutnya, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan begitu saja tanpa melihat komprehensif peristiwa hukum kasus ini.
“Sulit untuk dicerna akal sehat kalau semua di tuntut hukuman mati tanpa ada kejelasan peran. Apalagi kasus ini hanya menangkap ikan-ikan kecilnya. Kita tidak boleh terlampau mudah menjatuhkan hukuman mati apalagi tanpa melihat detail peristiwanya. Keadilan bukan hanya soal ketaatan aturan tapi ada kemanusiaan dan akal sehat,” kata Willy dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Menurut Willy, pengadilan perlu memeriksa relasi kuasa yang berlaku. Dengan tidak adanya sejumlah aktor besar dalam kasus ini, maka putusan terhadap terdakwa harus sangat hati-hati.
“Kemana pemilik Sea Dragon, pemilik MP North Star, otak di balik pemindahan barang di tengah laut, perekrut ABK. Ini mengungkapkan sisi gelap pelayaran yang sering kali digunakan mafia narkoba untuk merekrut tameng hidup bisnisnya. Apa pengadilan kita akan abai situasi gelap seperti ini? Saya kira tidak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan KUHP baru, putusan hukuman mati tidak bisa langsung dieksekusi. Dan vonis hukuman mati kepada ABK tersebut tidak menyumbang kualitas baik dalam pemberantasan narkoba.
“Lihat daftar terdakwanya, ada yang hanya buruh rendahan, yang lainnya adalah atasannya, atau rekrutan luar negeri (Thailand). Namun semuanya di tuntut dengan tuntutan yang sama. Ini perlu diuji perannya, dan dikejar aktor besarnya sampai tuntas. Jangan sampai jadi preseden kedepan,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus narkoba, pelaku kecil sampai korban yang sering mendapat hukuman. Namun, pemain besarnya juga seringkali tidak terungkap.
“Lapas kita ini penuh dengan terpidana kasus narkoba. Begitu didetailkan, mayoritas adalah pengguna, perantara, dan sejenisnya. Hanya sedikit yang merupakan bandar besar. Momentum penangkapan Sea Dragon ini sangat baik untuk mengejar bandar-bandar besar narkoba,” terang Willy.
Dengan demikian, kata dia, pengadilan diharapkan mampu melihat ruang gelap dalam kasus penyelundupan narkoba Sea Dragon ini. Hukumannya perlu memberikan keadilan dan koreksi terhadap pelaku.
“Komisi XIII akan terus pantau kasus ini, saya berharap juga masyarakat yang memiliki informasi dan kemampuan baik dapat bersama-sama memantaunya,” tandas Willy.
