DPR: Kasus Rohingya harus diselesaikan secara beradab
Kasus dugaan genosida yang dilakukan militer Myanmar pada warga etnis Rohingya sejak 2016 lalu, harus diselesaikan lewat cara yang beradab, seperti International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional/ICC), ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Komisi I dari fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya, mengatakan persoalan ini harus diselesaikan dengan membuktikan semua tuduhan dan bantahan di pengadilan.
“Masalah kemanusiaan ini tidak akan selesai dengan hanya saling berbantahan. Membuktikan di pengadilan adalah langkah yang beradab,” ujar dia, dalam siaran pers yang diterima Anadolu Agency.
“Myanmar membantah genosida dengan alasan memberantas separatis. Sementara pihak lain menuduh telah terjadi pembantaian massal.”
Myanmar akan menghadapi gugatan Gambia yang diajukan 11 November lalu dengan tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Gambia yang mewakili Organisasi Kerjasama Islam juga meminta ICC mendesak Myanmar “untuk segera menghentikan tindakan genosida”.
Lebih dari 700.000 Muslim dari utara Rakhine melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus 2017, ketika the Arakan Rohingya Salvation Army melancarkan serangan ke pos-pos keamanan di daerah itu dan militer meresponsnya dengan tindakan kekerasan.
Pemerintah Myanmar menunjuk Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin delegasi untuk menghadapi persidangan pemeriksaan pertama pada 10 Desember 2019 nanti.
Pemerintah Indonesia menurut Willy harus meningkatkan perannya dalam penyelesaian kasus kemanusiaan ini, dengan posisinya yang tengah menjadi anggota Dewan HAM PBB.
“Tokoh hukum kita, Marzuki Darusman menjadi pimpinan tim pencarian fakta PBB untuk Rohingya. Ini membuktikan kepercayaan dunia.”
Peradilan internasional menurut Willy harus bisa meredakan narasi-narasi kebencian terhadap etnis atau keyakinan religius tertentu.
“Genosida yang dituduhkan kepada Myanmar adalah masalah kemanusiaan, tidak berasal dari keyakinan keagamaan apapun.”
“Penyelewengan kekuasaanlah yang paling bisa membuat terjadinya genosida,” ujar dia.
Sumber : aa.com.tr