Posted on / by Willy Aditya / in Berita

DPR Minta Imigrasi Gratiskan Penerbitan Dokumen Imbas Bencana

Komisi XIII DPR RI mendorong kemudahan penerbitan kembali dokumen imigrasi korban bencana alam yang rusak atau hilang, khususnya yang berada di Sumatra Barat (Sumbar). Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai langkah itu perlu dilakukan demi membantu korban bencana alam.

Willy mengatakan, Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin, untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menerbitkan kembali dokumen keimigrasian mereka.

“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” kata Willy, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).

“Kemudahan syarat dibutuhkan juga karena dokumen Adminduk korban banjir dan longsor juga terkena dampak,” sambungnya.

Seperti diketahui, pada akhir November 2025, Pulau Sumatra dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan krisis kemanusiaan dan kerusakan infrastruktur yang luas.

Terkait hal ini, Willy menjelaskan, bencana banjir bandang yang menimpa sebagian wilayah Sumbar, Sumatra Utara (Sumut), hibngga Aceh meninggalkan dampak yang cukup besar. Banyak warga kehilangan dokumen penting mereka.

“Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” tutur Willy.

Willy juga menekankan, bantuan kepada korban bencana tidak selalu harus berupa sembako atau bantuan materi semata, tetapi juga bisa berupa kemudahan administratif. Salah satunya, kata Willy, dengan penerbitan kembali dokumen keimigrasian yang hilang akibat banjir.

“Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Willy berharap Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin dapat berkomitmen untuk mewujudkan langkah tersebut. Kepada Komisi XIII DPR, Nurudin menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan.

Menurut Willy, Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, menyatakan komitmennya merealisasikan dorongan Komisi XIII DPR untuk memberikan kemudahan penerbitan kembali dokumen keimigrasian.

Pihak Imigrasi disebut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, karena pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Tinggalkan Balasan