DPR Minta Pemerintah Atur Tata Kelola Data Kartu Prakerja
Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data kartu prakerja, khususnya bagi penerima manfaat kartu tersebut.
Pasalnya berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II tahun 2021, BPK menemukan dana senilai Rp 289,85 miliar dalam program Kartu Prakerja salah sasaran.
“Komisi XI DPR dalam fungsi pengawasannya tentu akan meminta penjelasan atas temuan BPK tersebut kepada pengelola Kartu Prakerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).
Adapun salah sasaran tersebut disebabkan karena manfaat dana program Kartu Prakerja diterima oleh pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp3,5 juta.
Padahal, seharusnya program Kartu Prakerja menjadi program perlindungan sosial masyarakat pada masa pandemi Covid-19 yang dikhususkan bagi pekerja terkena PHK dan pencari kerja.
Selain itu, dari temuan BPK pula, dilaporkan bahwa dasar perhitungan pada program Kartu Prakerja tidak menggunakan data yang valid, akurat dan mutakhir.
Sehingga menurut Willy, untuk memperbaiki program Kartu Prakerja, diperlukan dasar data statistik keuangan pemerintah.
“Kita perlu mendorong kebijakan berbasis ilmiah. Karena itu data harus tepat dan terkelola dengan benar. Data dan analisa harus menjadi dasar pembuatan kebijakan. Dengan demikian perbaikan bukan hanya parsial kasuistik. Tapi kita perbaiki secara mendasar. Saya kira kita semua punya komitmen yang sama untuk perbaikan tersebut,” pungkasnya.