Posted on / by Willy Aditya / in Berita

DPR Resmi Bentuk Panja Omnibus Law Cipta Kerja Tanpa Perwakilan Fraksi PKS

Badan Legislasi (Beleg) DPR RI resmi membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi PKS yang tidak mengirimkan perwakilannya dalam Panja Omnibus Law Cipta Kerja.

“PKS tidak kirim (perwakilannya di Panja),” ujar Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Berdasarkan daftar Panja Omnibus Law Cipta Kerja, saat ini sebanyak 37 nama, yang terdiri dari lima pimpinan dan 32 anggota.

Lima pimpinan Panja di antaranya, Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang ditunjuk menjabat sebagai ketua dan didampingi Rieke Diah Pitaloka dari PDIP, Willy Aditya dari NasDem, Ibnu Multazam dari PKB, serta Achmad Baidowi dari PPP sebagai Wakil Ketua.

Selanjutnya dari Fraksi PDIP terdapat delapan nama yaitu Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Fraksi Golkar mengirimkan enam nama yakni Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji, dan Lamhot Sinaga. Lalu, Fraksi Partai Gerindra mengirimkan lima nama yaitu Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, dan Sodik Mudjahid.

Lalu, Fraksi Partai NasDem mengirimkan tiga nama yakni Taufik Basari, Saan Mustofa, dan Fauzi H. Amro. Fraksi PKB juga mengirimkan tiga nama yakni Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, serta Sukamto.

Fraksi Partai Demokrat mengirimkan tiga nama anggotanya yaitu Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, serta Benny K. Harman.

Fraksi PAN mengirimkan tiga nama anggotanya yakni Guspardi Gaus, Ali Taher Nasril Bahar. Terakhir, PPP mengirimkan satu anggotanya yakni Syamsurizal.

Sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan