Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Kejar Target, Panja RUU TPKS Akan Gelar Rapat Intensif Mulai Besok

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menyatakan, Panja RUU TPKS akan mulai menggelar rapat intensif membahas RUU TPKS pada Rabu (30/3/2022) besok. Willy mengatakan, rapat intensif dilakukan agar RUU TPKS dapat disepakati oleh Badan Legislasi DPR pada 5 April 2022 mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Sebagai ketua panja, saya tentu mengacu pada time frame yang sudah disepakati, semoga saja ini bisa selesai. Ada rencana sih mulai besok kita mulai rapat intensif sampai malam,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Willy mengatakan, rapat intensif akan digelar hingga Jumat (1/4/2022), sedangkan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi rencananya digelar pada Sabtu (2/4/2022) dan Minggu (3/4/2022). “Kan masa sidang ini pendek ya, sebelum masa sidang penutupan sudah selesai lah, sudah diambil keputusan baik di Baleg dan di paripurna,” ujar politikus Partai Nasdem itu. Willy yakin, target merampungkan RUU TPKS sebelum 5 April dapat tercapai karena menurutnya DPR dan pemerintah memiliki political will untuk segera mengesahkan RUU ini. “Jadi, yang terjadi bukan perdebatan, yang terjadi adalah dialog yang saling mengisi satu sama lain. Itu penting sekali,” kata Willy.

Ia menuturkan, selama dua hari pembahasan, sudah ada 75 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari 251 DIM substansial yang tuntas dibahas. Diberitakan sebelumnya, Baleg menargetkan RUU TPKS dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang. Sementara, rapat kerja Baleg untuk mengambil keputusan tingkat pertama dijadwalkan jatuh pada 5 April 2022. “Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (3/4/2022) lalu.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan