Ketua Komisi XIII Dorong Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan Andrie KontraS
“Soal Andrie KontraS, Polisi harus ungkap tuntas sampai ke otak penggeraknya. Pelajaran dari kasus Novel sudah ada. Jangan terulang kelemahannya dalam mengungkap otak dibalik peristiwa. Probabilitas sebab akibatnya harus diuji,” kata Willy dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Willy menilai, teror kekerasan ini merupakan cara peradaban terbelakang yang masih digunakan di era modern. Sebab teror dan kekerasan dijadikan pilihan bagi mereka hang berpikir tanpa adab saat ruang dialog bermakna buntu.
“Ini bukan soal Andrie semata. Ini soal bagaimana ruang sipil warga yang harus dilindungi dari ekstrimisme kekerasan. Para peneror, ektremis kekerasan, ini bukan menyasar objek per se semata. Teror ini menyasar ketakutan di masyarakat, menggerogoti ruang dialog, memundurkan peradaban,” ujarnya.
Willy mengatakan pemerintahan Prabowo yang sejak awal telah menempatkan HAM secara spesial di dalam asta cita. Terlebih, Willy mengingatkan bahwa Pemerintahan Prabowo Gibran telah menaruh pencegahan terorisme di dalam asta cita pemerintahannya.
“Pak Prabowo tegas dalam Asta Cita mengatakan tentang pencegahan terorisme. Ini mau dilakukan lewat reorientasi pendidikan aparat penegak hukum, dan melakukan kampanye sosial-kultura. Saya kira jaminan keamanan ruang sipil warga dimana dialog terjadi adalah hal kultural yang harus menjadi konsen,” terangnya.
Menurut Willy, aktivis seperti Andrie yang juga aktivis HAM adalah warga yang berharga memajukan peradaban. Semakin banyak warga yang seperti Andrie mau terlibat dalam bernegara dengan caranya maka semakin besar harapan kemajuan bernegara.
“Andrie ini adalah contoh berwarga negara. Dia aktif menyuarakan kegelisahan yang berdampak publik. Karena itu orang sepertinya harus dilindungi dari kemungkinan menjadi objek teror oleh pihak manapun. Jangan sampai nantinya gelombang warga yang akan melawan teror terhadap ruang sipil ini,” tegasnya.
Willy pun menaruh perhatian serius kepada pengungkapan kasus penyiraman air keras ini dan mendorong mitra kerja komisi XIII bersama-sama membantu upaya aparat.
“Kemarin pak Pigai sudah sampaikan dia akan kawal kasus ini. Di komisi XIII ada BNPT, ada Komnas HAM, LPSK, harus kolaborasi berbagi peran dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.
