Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Ketua Komisi XIII DPR Anggap Overkapasitas Lapas Kutacane Bak Bom Waktu

Jakarta – Komisi XIII DPR meninjau Lapas Kutacane, Aceh, usai puluhan narapidana (napi) kabur beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Komisi XIII DPR menyoroti overkapasitas.
“Jadi, sekarang Anggota Komisi XIII sudah di lapangan bersama Dirjen PAS itu memang overload-nya sudah ampun-ampunanlah kan untuk kapasitasnya di bawah 100, sekitar 80 something. Nah itu dihuni oleh 280-an itu ya, udah nggak masuk akal itu,” kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Willy menganggap fenomena overkapasitas di Lapas Kutacane hingga para napi kabur seperti bom waktu. Kondisi tersebut beberapa kali masuk ke dalam laporan reses Anggota DPR dapil setempat.

“Ini bom waktu saja. laporannya sudah cukup lama di dalam kunjungan reses dari anggota selalu menyampaikan ini. Jadi ini bom waktu yang meledak gitu,” jelasnya.

Politikus NasDem itu mengungkap rencana membangun lapas baru di Aceh. Lapas baru itu akan dibangun di tanah yang dihibahkan dari pemerintah daerah.

“Nah, itu emang sudah masuk list juga. Pemda sudah hibah untuk bangun lapas baru,” terangnya.

Willy merespons tuntutan bilik asmara di Lapas Kutacane. Menurutnya, tuntutan tersebut harus dipertimbangkan.

Diketahui, aksi pelarian para napi itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.

Tercatat ada 49 orang tahanan yang sempat kabur, beberapa di antaranya telah tertangkap. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan jumlah penjaga di lapas tersebut hanya enam orang.

“Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma enam orang,” kata Agus di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).

Agus menjelaskan bahwa kapasitas lapas itu adalah 100 orang. Namun belakangan diketahui bahwa lapas diisi mencapai 368 orang.

“Bahwa kapasitasnya sebenarnya cuma 100, sekarang ada 368 (napi),” katanya.

Sumber: detiknews.com

Tinggalkan Balasan