Ketua Komisi XIII DPR: Sebut Terorisme, Prabowo Serius Bongkar Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis!
Dukungan terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus mengalir dari Parlemen. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai pernyataan keras Presiden yang menganalogikan aksi tersebut sebagai “terorisme” adalah sinyal kuat bahwa negara tidak akan berkompromi dengan praktik intimidasi.
Menurut Willy, komitmen yang ditunjukkan Prabowo selaras dengan janji pemerintahannya dalam penegakan hukum dan pencegahan tindakan teror. Ia melihat ada konsistensi nyata antara visi Asta Cita dengan langkah konkret yang diambil Kepala Negara.
“Apa yang disampaikan Pak Prabowo tentang penyelesaian kasus penyiraman air keras ini persis seperti Asta Cita. Ini artinya sejalan antara ucap dan tindakan. Beliau prajurit, konsisten ucap dan lakunya,” tegas Willy kepada Inilah.com di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Akselerasi Hukum: Bongkar Hingga Pendana
Politisi Partai NasDem ini menganalisis bahwa penggunaan istilah “terorisme” oleh Presiden memiliki implikasi hukum yang serius. Hal ini akan menjadi pemicu bagi seluruh perangkat negara untuk bekerja lebih optimal dan cepat.
Willy menekankan bahwa dalam kerangka penanganan terorisme, pengusutan tidak akan berhenti pada eksekutor di lapangan semata. “Bukan hanya pelaku, tapi ada organisasi, pemberi perintah, hingga pendana yang harus dimintakan pertanggungjawaban. Semuanya harus berada di dalam koridor hukum publik dan perlindungan HAM,” ujarnya.
Mantan aktivis mahasiswa ini menilai pernyataan Presiden dalam wawancara media tersebut merupakan indikasi kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Peluang Kolaborasi Kelompok Sipil
Willy juga mengajak kelompok sipil untuk membuang jauh-jauh rasa pesimisme. Ia mendorong adanya kolaborasi antara masyarakat dan alat negara untuk mengawal pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kelompok sipil harus hand in hand dengan alat negara. Platformnya harus sama, bahwa kita ingin bernegara dengan landasan hukum dan kemanusiaan. Jangan jadikan pesimisme menjadi nubuat yang dipenuhi sendiri,” tutur Willy.
Baginya, publik melalui berbagai kanal media akan menjadi “mata, telinga, dan mulut” yang efektif untuk memastikan proses hukum berjalan pada relnya. Ia menegaskan bahwa urusan ini bukan sekadar soal individu yang menjadi korban, melainkan soal marwah perlindungan warga negara.
“Ada urusan yang lebih besar, yakni perlindungan warga negara dari tindakan kekerasan dan terorisme, seperti yang disampaikan Pak Prabowo,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas melabeli kasus yang menimpa Andrie Yunus sebagai tindakan biadab. “Ini terorisme, ya kan? Harus kita kejar, harus kita usut. Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar,” cetus Prabowo dalam diskusi bersama jurnalis, Selasa (17/3/2026).
