Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Komisi XIII DPR: Prinsip bernegara harus diperkuat lewat RUU BPIP

Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa prinsip berbangsa dan bernegara harus diperkuat melalui adanya Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP.

Pada prinsipnya, Willy memastikan bahwa DPR RI mendukung agar RUU tersebut bisa membuat lembaga BPIP mengalami kemajuan. Terlebih lagi, penyusunan undang-undang maupun peraturan-peraturan harus senafas dengan Pancasila.

“BPIP harus benar-benar inklusif dan memiliki tanggung jawab sejarah yang harus kita klasifikasikan dengan baik,” kata Willy usai menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan saat ini Komisi XIII DPR RI menunggu surat presiden (surpres) dari pemerintah untuk bisa segera membahas RUU BPIP. Jika surpres itu sudah dikirim ke DPR pada masa reses ini, DPR akan segera membahas RUU tersebut pada masa sidang mendatang.

“Jadi, kami tunggu saja, sambil tentu melihat perkembangannya. Saya sendiri belum melihat hasil dari Badan Legislasi,” katanya.

Menurut Willy, DPR pun akan mengkaji terlebih dahulu jika pemerintah sudah mengirim surpres beserta daftar inventarisasi masalah (DIM).

Ia pun tidak ingin berspekulasi terkait potensi perubahan nomenklatur dalam BPIP.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya kepada Pimpinan DPR RI secara tertulis. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta Senin (8/12).

“Apakah RUU usulan inisiatif Badan Legislasi tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR,” kata Dasco yang dijawab setuju anggota DPR RI yang hadir.

cc: ANTARA 

Tinggalkan Balasan