Legislator Desak Asuransi dan Kompensasi Keluarga TNI Dibenahi
Koban Heli MI-17 yang jatuh di Kendal, Jawa Tengah, bertambah setelah Lettu CPN Vira Yudha meninggal saat dirawat di RS Dr Kariadi Semarang. Almarhum meninggalkan seorang istri dan anak yang masih balita.
Anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya, menilai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI perlu memberi perhatian kepada keluarga korban heli yang jatuh. Keluarga TNI yang gugur dalam tugas selayaknya mendapat kompensasi yang layak.
Kemenhan dan TNI didesak membenahi mekanisme kompensasi dan asuransi untuk menjamin nasib anggota dan keluarga. “Setiap Anggota TNI yang sakit dan meninggal dalam tugas harus menjadi perhatian institusi. Mereka bekerja untuk negara ini,” kata Willy melalui keterangan pers, Senin, 15 Juni 2020.
Willy menilai revitaliasi program jaminan asuransi anggota TNI perlu dilakukan. Tak hanya jaminan kesehatan, jaminan anggota TNI saat pensiun dan keluarganya jika mereka gugur juga harus mendapat perhatian.
Dia menyorot PT Asabri yang beberapa waktu lalu dihebohkan dugaan korupsi pengelolaan dana. Perusahaan yang mengelola dana pensiun TNI tersebut perlu direvitalisasi agar nasib anggota terjamin purnatugas.
“Setelah Juli 2015, Asabri memiliki layanan yang cukup lengkap seperti layanan BPJS ditambah perumahan bahkan hingga pinjaman polis. Tapi kalau dilihat bagaimana nasib ahli waris yang ditinggalkan ini cukup menyedihkan,” kata dia.
Dia mencontohkan nilai bantuan pendidikan anak tentara yang dibayar sekaligus Rp15 juta. Nilai bantuan tersebut disebut Willy sangat kecil. Begitu juga dengan santunan kematian yang hanya Rp17 juta.
“Tidak cukup itu semua. Kemenhan dan TNI perlu mencari mekanisme terbaik agar para prajurit bisa konsentrasi bertugas tanpa takut jika terjadi sesuatu terhadap keluarganya jika mereka gugur di medan tugas,” ungkapnya.
Sumber : medcom.id