Membangun Literasi dan Narasi Penghapusan Kekerasan Seksual Penting
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dinilai penting. Namun, semua pihak diminta tak melupakan membangun literasi dan narasi terkait kekerasan seksual.
“Tanggung jawab moral warga negara secara sosiologis kita harus membangun literasi dan narasi kekerasan seksual,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya dalam Talk Show Mengenal Lebih Jauh RUU TPKS yang disiarkan secara virtual, Kamis, 23 September 2021.
Ketua Panja RUU TPKS itu menyampaikan literasi dan narasi sangat dibutuhkan. Hal itu bakal menjadi landasan atau penguat implementasi RUU TPKS.
“Kalau hanya menjadi undang-undang, banyak undang-undang. Tapi apakah menjadi jejak dan menjadi akar (penguatan implementasi)?” kata dia.
Willy menegaskan kehidupan berbangsa dan bernegara tak bisa hanya diatur dalam ketentuan bersifat yuridis formal. Dibutuhkan pemahaman seluruh pihak terkait keberadaan sebuah regulasi yang dikeluarkan.
Politikus NasDem itu menegaskan regulasi tanpa pemahaman sia-sia. Maka itu, sangat dibutuhkan literasi dan narasi terkait RUU TPKS agar penerapan lebih maksimal.
“Kita sibuk memperjuangkan undang-undang tapi alasnya tidak ada. Jadi dia seperti raksasa berkaki lembut (mudah goyah),” ujar Willy.
Sumber : medcom.id