Menguatkan Pilar Hidup Bersama Sebagai Warga
Sampang, 27/04. Hidup bersama sebagai warga Indonesia adalah hidup yang berlangsung terus menerus. Aturan-aturan hidup bersama yang telah dilahirkan sejak awal pendirian Indonesia dirasakan perlu penyesuaian. Hal ini menyeruak dalam diskusi yang diselenggarakan anggota MPR dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR di Sampang.
Anggota MPR RI, Willy Aditya menyampaikan bahwa fondasi nilai yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945 adalah fondasi yang akan terus relevan. Namun demikian menurutnya ada aturan-aturan hidup bersama yang memerlukan penyesuaian demi mencapai tujuan bernegara yang lebih luas
“Pondasi nilai-nilai kewargaan yang disepakati founding parents Indonesia saya kira masih relevan sebagai nilai fondasional. Yang diperlukan itu adalah aturan-aturan yang tepat sesuai kondisi saat ini,” ucapnya.
Dalam uraiannya, Willy mengatakan rencana-rencana mengamandemen UUD 1945 pada dasarnya adalah upaya untuk menyesuaikan aturan-aturan agar tujuan bernegara dapat lebih mudah tercapai. Seraya mengkritik ide amandemen UUD 1945 yang hanya bersandar pada kehendak-kehendak politik jangka pendek.
“Politik amandemen UUD 1945 harus dalam kerangka high politics. Ada tujuan bernegara sebagaimana disampaikan paragraf terakir pembukaan UUD 1945. Kalau sekedar mengakali kekuasaan low politics saya kira sangat tidak tepat” terangnya.
Dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR di Sampang, Willy berkesempatan melakukan dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Sampang. Menjadi wakil dari kepulauan Madura di DPR dan MPR menurut Willy adalah tugas untuk menyampaikan ide-ide kebangsaan yang berasal dari wilayahnya.
“Senang sekali kembali dan dialog bersama warga karena inilah momen laporan pertanggungjawaban saya atas apa yang telah saya lakukan di Jakarta,” pungkasnya