Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna

Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10) menghasilkan kesepakatan bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat itu, diketahui hanya dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Ciptaker yakni Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya sempat membacakan laporan dari Ketua Panja Pembahasan RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas.

“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan Undang-undang, Panja berpendapat bahwa RUU Cipta Kerja dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat dua yakni pengambilan keputusan agar RUU Cipta Kerja ditetapkan sebagai Undang-undang,” ujar Willy, Sabtu (3/10/2020).

Kemudian, setelah pembacaan pandangan dari fraksi-fraksi DPR, pemerintah dan DPD, Supratman selaku Ketua Panja melanjutkan.

Supratman meminta persetujuan kepada Baleg apakah RUU Ciptaker bisa disetujui dan dibawa ke tingkat selanjutnya.

“Saya meminta persetujuan seluruh anggota dan pemerintah apakah RUU tentang Cipta Kerja ini bisa disetujui untuk pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?” tanya Supratman.

“Setuju,” jawab anggota Baleg yang hadir.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang atau dibawa ke rapat paripurna.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai salah satu perwakilan pemerintah di Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I turut angkat bicara.

Airlangga mengatakan pemerintah siap membuka dialog dengan Fraksi Demokrat dan PKS yang menyatakan menolak.

Dialog itu, kata Airlangga, dapat dilakukan sambil menunggu waktu rapat paripurna untuk dilaksanakan.

“Bagi yang belum mendukung, PKS dan Demokrat kalau mau dialog, kami terbuka masih ada waktu dialog. Kami bisa menjelaskan apabila diperlukan, kami siap hadir di fraksi PKS atau Demokrat sambil tunggu rapat paripurna,” ujar Airlangga, dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I, Sabtu (3/10/2020).

Selain Fraksi Demokrat dan PKS, fraksi-fraksi lainnya diketahui sudah menyatakan persetujuannya. Adapun Fraksi PPP dan PAN turut menyatakan persetujuannya dengan catatan.

Dalam kesempatan ini, pemerintah turut diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang hadir secara fisik.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil hadir secara virtual.

Sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan