Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Sosialisasi KUHAP Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Reformasi Hukum

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menegaskan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan kunci utama keberhasilan reformasi hukum nasional. Dia menekankan pentingnya perencanaan yang jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan negara sebelum aturan tersebut diterapkan secara luas.

“Sosialisasi KUHAP ini kunci reformasi hukum. Jangan ada omongan seolah-olah undang-undang ini cuma pikirannya satu orang saja. Jangan seperti itu,” tegas Willy dalam Raker Komisi XIII dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut dia, DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang tidak bisa lepas dari sorotan publik atas setiap regulasi yang dihasilkan. Oleh karena itu, pemahaman internal antarlembaga negara menjadi tahap awal yang krusial.

“DPR adalah lembaga pembentuk undang-undang. Orang tidak mau tahu mau Komisi I sampai Komisi XIII, Baleg atau BURT, yang mereka tahu itu DPR,” ujar dia.

Willy menilai sebelum KUHAP disosialisasikan ke masyarakat luas, negara harus memastikan seluruh unsur dalam inner cycle of state memiliki pemahaman yang sama dan utuh.

“Yang paling penting itu sosialisasi di inner cycle of state dulu. Siapa itu? DPR dan eksekutif. Jangan-jangan di internal kementerian sendiri juga belum semua paham,” kata dia.

*sumber : metrotvnews

Tinggalkan Balasan