Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap UUD 1945

Sampang — Seminar bertema “Membangun Kesadaran Hukum dan Kebangsaan Masyarakat Sampang melalui Pemahaman UUD 1945” sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dan kebangsaan melalui pendekatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (SOS 4 Pilar).

Seminar menghadirkan narasumber Bapak Willy, yang menjelaskan pentingnya memahami UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara sekaligus pedoman dalam menjalankan hak dan kewajiban warga negara. Menurut beliau, pemahaman konstitusi tidak hanya bersifat teori, tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari menjaga ketertiban, menghormati aturan, hingga memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Sampang.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari cara memahami UUD 1945 dengan mudah, relevansi konstitusi dalam kehidupan sehari-hari, hingga peran generasi muda dalam menumbuhkan kesadaran hukum. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap penguatan literasi hukum dan nilai-nilai kebangsaan.

Seminar ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap UUD 1945. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kesadaran hukum dan kebangsaan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat Sampang semakin sadar hak dan kewajibannya, serta mampu menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan