Willy Aditya: RUU TPKS Bisa jadi Cerminan Peradaban Indonesia
Saat menerima audensi Pimpinan Pusat Aisiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa menjadi cermin peradaban Indonesia.
Dikatakan Willy, dengan adanya RUU TPKS dianggap bisa menyelesaikan akar masalah terkait kekerasan seksual di tengah masyarakat Indonesia.
“Tentu. RUU TPKS ini ciptakan sivilisasi baru. Ini adalah niat baik membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,“ ucap Willy di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Politisi Nasdem itu menjelaskan, setiap rapat Baleg digelar, terutama berkaitan RUU TPKS, bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Ia memastikan pihak DPR tidak ada niat sedikitpun untuk menutupi informasi tentang produk legislasi, termasuk RUU TPKS.
Selain itu, bersama dengan Tim Reformasi Parlemen, ia berupaya menunjukan komitmen kepada masyarakat bahwa DPR RI bekerja. Indikatornya, jejak digital bisa dilacak di berbagai media DPR, seperti website dan media sosial DPR RI, maupun TV dan Radio Parlemen.
Willy pun meminta kepada setiap lembaga masyarakat yang ingin memberikan masukan dan aspirasi untuk konsisten membangun komunikasi dengan setiap fraksi yang terlibat. Partisipasi itu, kata Willy amat penting agar suara masyarakat yang disampaikan oleh lembaga bisa dipertimbangkan dan dibahas bersama.
“Agar setiap masukan bisa disampaikan dan dibahas untuk penguatan dan penyempurnaan RUU TPKS,” tandas Anggota Dewan dari dapil Jawa Timur XI itu.
Hadir mendampingi Willy, anggota Baleg DPR RI, di antaranya My Esti Wijayati (F-PDIP), Lisda Hendrajoni (F-Nasdem), dan Jefry Romdonny (F-Gerindra)