Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Willy Aditya Serap Aspirasi Masyarakat Madura Saat Reses: Isu Hukum, Perlindungan PRT, hingga Literasi Siber Jadi Sorotan

Madura – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, memanfaatkan masa reses II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja ke berbagai titik di wilayah Daerah Pemilihan Jawa Timur XI yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Kegiatan reses berlangsung selama sembilan hari, terhitung dari 28 Mei hingga 5 Juni 2025, dengan agenda utama menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam kunjungannya, Willy menemui berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, pemuda, pelaku UMKM, komunitas perempuan, kelompok tani, serta aparatur desa dan pemerintah daerah. Dari serangkaian pertemuan tersebut, teridentifikasi sejumlah isu strategis yang relevan dengan ruang lingkup kerja Komisi XIII DPR RI, khususnya di bidang hukum, HAM, keamanan, dan perlindungan sosial.

Salah satu aspirasi yang mencuat berasal dari masyarakat kepulauan di Kabupaten Sumenep. Mereka mengeluhkan keterbatasan akses terhadap layanan hukum, minimnya sosialisasi hak-hak hukum, serta belum meratanya kehadiran aparat penegak hukum. Permintaan terhadap bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan penguatan kehadiran negara di wilayah pinggiran menjadi sorotan utama.

Selain itu, beberapa kecamatan di Kabupaten Sampang dan Bangkalan dinilai masih rentan terhadap konflik sosial akibat persoalan agraria dan batas wilayah. Masyarakat berharap kehadiran negara melalui pendekatan preventif dan edukatif, terutama oleh aparat kepolisian yang paham kearifan lokal.

Willy Aditya yang juga dikenal sebagai salah satu pengusung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat dukungan penuh dari berbagai komunitas perempuan, aktivis, hingga tokoh agama di Madura. Mereka mendorong agar proses legislasi RUU ini dapat segera dirampungkan, mengingat banyak warga Madura bekerja di sektor domestik, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, Willy juga menyampaikan perkembangan terkait pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Badan Legislasi DPR RI. Dalam forum dialog, masyarakat mengapresiasi niat baik DPR namun juga menyuarakan kekhawatiran terhadap masih tertutupnya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap diselesaikan secara kekeluargaan.

“Komitmen kami jelas, perlindungan terhadap korban kekerasan, baik perempuan maupun kelompok rentan lainnya, adalah bagian dari tugas konstitusional kami di Senayan,” ujar Willy di salah satu pertemuan di Sampang.

Meningkatnya digitalisasi di desa-desa juga memunculkan isu baru: perlindungan data pribadi dan literasi keamanan siber. Tokoh pemuda dan pendidik di wilayah pedesaan berharap DPR dapat mendorong penguatan regulasi dan pelatihan literasi digital bagi masyarakat, terutama anak dan remaja yang rentan terhadap kejahatan digital.

Dari kelompok petani dan nelayan, muncul sejumlah persoalan klasik seperti mahalnya harga pupuk nonsubsidi, keterbatasan fasilitas penyimpanan hasil panen dan cold storage, serta akses pembiayaan yang sulit dari lembaga keuangan.

Sementara itu, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif menyoroti sulitnya mengurus legalitas produk seperti PIRT dan sertifikasi halal. Mereka juga meminta pelatihan manajemen usaha serta kemitraan dengan BUMN atau koperasi lokal.

Tak ketinggalan, aparatur desa menyampaikan aspirasi terkait tumpang tindih regulasi dana desa, keterbatasan SDM dalam pengelolaan digital, hingga kebutuhan peningkatan konektivitas infrastruktur antarwilayah, seperti akses jalan, jembatan, dan jaringan internet.

Dalam penutup kegiatannya, Willy Aditya menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke DPR RI untuk dibahas melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang melekat pada Komisi XIII.

“Kegiatan reses bukan hanya rutinitas formal, melainkan momen penting untuk memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berpihak pada rakyat. Aspirasi dari Madura akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional,” pungkasnya.

Kegiatan reses kali ini tidak hanya menjadi sarana menyerap aspirasi, tetapi juga wadah memperkuat komunikasi dua arah antara parlemen dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan