Willy: Ini Alasan RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI telah menyetujui sebanyak 38 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Diketahui, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tak masuk Prolegnas Prioritas tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan RUU Sisdiknas masih menimbulkan pro dan kontra di publik. Willy meminta Mendikbud Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut.
“Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah, khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru,” kata Willy saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, Willy meminta Nadiem benar-benar matang dalam mempertimbangkan ragam aspirasi di publik terkait usulan RUU ini. Willy mendorong RUU Sisdiknas agar lebih disempurnakan.
“Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois untuk kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas,” katanya.
Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan isi draf RUU Sisdiknas tak seperti kontroversi yang santer di publik. Menurutnya, lembaga pendidikan seperti madrasah dan pesantren sudah termaktub dalam draf RUU itu.
“Jadi kadang-kadang memang liar informasi yang beredar di luar. Itu madrasah, pesantren, dan lain-lain dalam Pasal 31 draf itu ada. Jadi kadang-kadang memang itu kan, Pak Ketua mengatakan, ini kan masih Prolegnas, rencana, nanti masuk,” kata Yasonna dalam rapat Baleg DPR pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Prolegnas Prioritas 2023 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
“Jadi bahkan di pasalnya jelas tertera pesantren, madrasah, dan lain-lain. Hanya kan perdebatan di luar yang kadang-kadang sama seperti pembahasan waktu kita bahas KUHP udah dibahas, ada yang belum membaca utuh langsung, kira-kira begitu, ini,” lanjutnya.
Namun Yasonna memastikan pihaknya akan melakukan kajian lanjutan terkait RUU Sisdiknas. Dia mengatakan pihaknya juga telah menerima catatan dari fraksi-fraksi di parlemen.
“Tapi supaya dia masuk perencanaan kita 2023, pemerintah tentu tidak akan gegabah mengirimkan sesuatu tanpa melakukan kajian yang dalam. Ini beberapa catatan fraksi kan sudah masuk di sini ada perwakilan kementerian,” katanya.
Yasonna memastikan pemerintah tak akan gegabah dalam mengusulkan RUU yang masih menjadi polemik. Terlebih, kata dia, RUU Sisdiknas menjadi produk hukum yang penting.
“Kami akan mematangkan, pemerintah tentu tidak akan gegabah. Apalagi urusan sepenting ini,” ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengaku mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno bahwa draf usulan RUU ini harus dibawa ke rapat terbatas (ratas) dahulu. Dia memastikan bakal mengakomodasi berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan RUU Sisdiknas.
“Dan saya mendapatkan arahan dari Presiden melalui Mensesneg ya, ini kan harus dibawa ke ratas dulu sebelum diserahkan kepada DPR, pastilah itu. Tentu masukan-masukan seperti ini, hanya supaya dia bisa masuk ke dalam perencanaan kita,” katanya.
Peliput: Detik.com