Willy Tegaskan UU PPRT untuk Memanusiakan Manusia
JAKARTA (18 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo yang menunjukkan komitmen politiknya terhadap pembelaan hak-hak kaum marginal dan kaum yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
“Hari ini saya seperti Dejavu, bagaimana statemen yang sama disampaikan Pak Jokowi di dalam komitmen politik beliau terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebelumnya. Itulah yang kemudian memecah ombak. Itulah yang kemudian menjadi titik terang dari kebuntuan-kebuntuan, dari kemendungan-kemendungan yang menyelimuti kita. Jadi inilah kemenangan rakyat Indonesia, khususnya kemenangan para pekerja rumah tangga,” ungkap Willy saat konferensi pers Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT bertema Mengharap Respon Positif DPR atas Pernyataan Dukungan Presiden Terhadap UU PPRT yang dilakukan secara daring, Rabu (18/1).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan dan dukungannya agar RUU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberi perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan penyalur kerja melalui akun Youtube Sekretariat Presiden dalam pernyataan pers Presiden tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Rabu (18/1).
Dalam konferensi pers tersebut Willy juga menegaskan spirit UU PPRT itu pertama adalah untuk memanusiakan manusia dan ke dua adalah gotong royong. Menurutnya, tidak mungkin di DPR melakukan ‘gebyah uyah’ dan sembrono dalam menyusun sebuah peraturan perundang-undangan.
“Ini benar-benar diniatkan untuk dan atas nama pekerja rumah tangga yang belum diakui di dalam rezim Undang-Undang 13 (UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan) sebagai pekerjaan. Karena rezim Undang-Undang 13 baru mengakui dan mengakomodasi mereka yang bekerja di sektor barang dan jasa,” kata Willy.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu menegaskan agar momentum bersama itu menjadikan RUU PPRT bukan hanya untuk legacy ataupun warisan tetapi merupakan niat dari perjuangan bersama.
“Politik kita untuk manusiakan manusia, untuk menaikkan peradaban kita. Bukan hanya lima juta yang di dalam negeri, tapi juga lima juta buruh kita yang ada di luar negeri mendapatkan kepastian hukum,” tukas Willy.(*).
Peliput: fraksinasdem.org