RUU Ciptaker Ditargetkan Rampung Agustus 2020
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ditargetkan rampung pada masa sidang mendatang. UU sapu jagat itu diyakini membawa kemaslahatan termasuk di bidang penyiaran.
“Omnibus law selesai Agustus 2020,” kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Percepatan Digitalisasi Penyiaran,’ Minggu, 12 Juli 2020.
Willy mengungkapkan salah satu klaster dalam RUU Ciptaker adalah digitalisasi penyiaran. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memiliki payung hukum untuk mengeksekusi rencana tersebut.
“Ini concern kami. Sejauh ini masih siaran analog,” ujar Willy.
Politikus Partai NasDem itu yakin digitalisasi televisi mendorong kualitas penyiaran. Sehingga masyarakat merasakan manfaat lebih dari tayangan televisi.
Willy mengatakan DPR terus menerima masukan dari masyarakat dalam pembahasan RUU Ciptaker. Hal itu untuk memastikan seluruh kepentingan masyarakat dan nasional diakomodasi.
“Kami berkepentingan memastikan klaster penyiaran UU Ciptaker selesai,” tegas Willy.
Willy mengimbau pemerintah rutin menyosialisasikan rencana digitalisasi. Masyarakat yang melek teknologi diyakini mendukung era digital di Indonesia.
“Itu syarat utamanya. Sosialisasi tak perlu payung hukum, karena tren digital akhirnya,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Sumber : medcom.id