Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Media Group Dukung Pembahasan Digitalisasi Penyiaran Tuntas 2021

Media Group sebagai bagian dari pelaku industri media massa berharap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran bisa dibahas tuntas tahun depan. UU Penyiaran menjadi salah satu dari 16 regulasi yang digeser dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 menjadi 2021.

CEO Media Group M Mirdal Akib optimistis pengaturan mengenai penyiaran akan segera dibahas tuntas, khususnya mengenai digitalisasi siaran televisi. Terlebih migrasi siaran analog ke digital juga diatur dalam Rancangan UU sapu jagat atau omnibus law cipta kerja.

“Ada peluang, tetap peluang hidup di omnibus law ini angin segar,” kata Mirdal dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk ‘Indonesia Tertinggal, Segera Migrasi TV Digital’, Minggu, 12 Juli 2020.

Mirdal mengatakan momentum digitalisasi siaran digital amat penting. Terlebih tahun depan banyak even internasional. Masyarakat nantinya semakin dimudahkan untuk menikmati siaran televisi dengan nyaman.

“Tahun depan ada Piala Dunia U-20 dan grand prix (GP) Mandalika. Bayangkan kalau semua tertuju ke kita, sementara di sini masih analog. Jadi ini menjadi urgent,” ucap Mirdal.

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya memastikan RUU omnibus law akan selesai dalam satu masa sidang lagi. Upaya digitalisasi penyiaran bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai payung hukum.

Selain itu, aturan tersebut akan mempercepat analog switch off (ASO) di Indonesia. Kemudahan dan keunggulan dalam siaran televisi digital akan bisa dinikmati masyarakat.

“Kami sedang menyusun di semua fraksi, dalam diskusi ada keinginan sangat mendesak. NasDem melihat ini mendesak. Sebab harus ada reward dan punishment, bagaimana industri yang sudah berinvestasi harus diberi apresiasi,” ujar Willy.

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan