Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR: Ada Komitmen Bersama Pemerintah
Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Willy Aditya mengakui pihaknya tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja pada masa reses.
Willy mengatakan, sejak masa reses dimulai pada 16 Juli 2020, Baleg sudah dua kali membahas RUU Cipta Kerja, yakni pada Rabu (22/7/2020) dan Kamis (23/7/2020).
“Ya, kita sudah mulai rapat (RUU Cipta Kerja) kemarin dan hari ini juga rapat,” kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
Willy menegaskan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa RUU sapu jagat ini dibutuhkan untuk mengantisipasi krisis ekonomi.
“Ya ini komunikasi antara pimpinan-pimpinan fraksi partai dengan pemerintah waktu itu, kita butuh skema untuk keluar dari krisis, nah maka ada komitmen bersama menyelesaikan ini (RUU Cipta Kerja),” ujarnya.
Willy juga mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja bisa dilakukan atas persetujuan rapat Badan Musyawarah dan telah sesuai dengan Tata Tertib DPR. Kemudian ia menekankan, pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses sudah mendapat izin dari pimpinan DPR.
“Kita sudah bersurat dan minta izin, sepanjang AKD bersurat dan kemudian ada turun izin dari pimpinan DPR kita teruskan pembahasan, ini kan negara demokrasi, negara demokrasi itu kan basisnya rule of law, sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu tatib, jalan terus,” pungkasnya.
Diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pada Rabu (22/7/2020), DPR melakukan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pembahasan RUU Cipta Kerja pada Rabu (22/7/2020) sore.
“Makanya wakil Baleg dan (anggota) Baleg merespons, ‘Ini bukan sidang, ini rapat-rapat,” ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020) siang.
Wahyu menyatakan bahwa anggota DPR tersebut berkelit atas adanya pembahasan RUU Cipta di tengah masa reses.
Terlebih lagi, sebelumnya pada Kamis (16/7/2020), pimpinan dan Baleg DPR telah berjanji tidak ada pembahasan, rapat, maupun sidang RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.
Ia pun meminta agar DPR tak lagi berkelit atas apa pun agendanya yang menyangkut RUU Cipta Kerja saat berlangsungnya masa reses.
“Nah, buat kami ini inkonsistensinya DPR. Alih-alih menjawab atau menjelaskan, kan berkelit hanya menyebut ini rapat, berkilahnya ini rapat,” kata dia.
Dengan kejadian tersebut, Wahyu pun mendesak agar DPR tak mencoba mengabaikan komitmennya agar tak membahas RUU Cipta Kerja pada masa reses.
“Kami mendesak bukan hanya jangan membahas RUU Cipta Kerja di saat reses, tapi hentikan,” tegas dia.
Sumber : kompas.com