
Natalius Pigai Usul Tempat Demo di DPR, Ketua Komisi XIII: Pernah Dibahas Tahun 2014
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyambut baik usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal adanya lapangan untuk tempat demonstrasi di halaman gedung DPR RI.
Willy mengatakan, ide serupa pernah digodok Pimpinan DPR RI periode 2014-2019, namun dia saat itu belum menjabat anggota sebagai anggota dewan.
“Ya tentu kita mengapresiasi idenya Pak Menteri HAM ya, suatu ide yang baik dan ini bukan ide yang baru. Ya, ide ini sudah pernah digodok di periode 2014-2019 tentang Plaza Demokrasi,” kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/9/2025). Oleh karena itu, menurut dia, ide Natalius Pigai ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.
Selain itu, Willy mengatakan, DPR RI juga memiliki ruangan kosong yang dapat dijadikan sebagai Plaza Demokrasi. Dan itu Insya Allah nanti kami diskusikan lagi di DPR, kami matangkan karena ada di sebelah itu ruang kosong yang ya Insya Allah kita buat Plaza Demokrasi lah dan itu idenya dulu Plaza Demokrasi,” ujarnya. “Biar tidak tumpah kejalanan gitu ya. DPR toh juga rumah rakyat gitu,” kata Willy melanjutkan.
Usul Natalius Pigai Diketahui, usulan DPR membuat lapangan demonstrasi di halaman Kompleks Parlemen yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai bukan tanpa alasan. Natalius memandang lapangan untuk demonstrasi diperlukan agar massa tidak menggelar unjuk rasa di badan jalan. “Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang,” kata Natalius Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, dilansir Antaranews, Jumat (12/9/2025).
Natalius Pigai menyebut, lapangan itu nantinya sebagai pusat demokrasi. Kemudian, dia berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat. Menurut Pigai, pusat demokrasi itu tidak hanya berpeluang dibuka di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.
Pigai pun siap membuat peraturan setingkat menteri apabila usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga. “Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” ujarnya.
*sumber : kompas.com