Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Anggota DPR ke Buruh: Jangan Demo May Day, Bahayakan Nyawa

Buruh tetap menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sudah berjalan di DPR. Buruh bahkan mengancam akan tetap menggelar aksi turun ke jalan saat may day nanti.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menilai hal itu sebagai ekspresi demokrasi. Namun, dia meminta agar buruh mengurungkan niat turun ke jalan. Terlebih saat ini sedang ada wabah COVID-19.
“Secara pribadi saya mohon kepada mereka, jernihlah dalam berpikir dan bertindak. Kalau hanya didasari kekalutan dan emosi semata, mereka tidak akan dapat apa apa kecuali kerugian. Ibaratnya, menang jadi arang, kalah jadi abu. Jangan sampai semangat tanpa disertai dengan nalar,” kata Willy, Rabu (22/4)
“Akan banyak mudaratnya bagi teman-teman buruh dengan melakukan aksi besar pada tanggal 30 April nanti. Itu justru akan membahayakan nyawa teman-teman buruh sendiri,” tambahnya.
Sebab, menurut Willy, saat ini ruang menyampaikan aspirasi juga telah dibuka oleh Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Nantinya dalam pembahasan, kelompok buruh juga akan dimintai pendapatnya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Toh, Panja DPR akan memberikan ruang seluas luasnya bagi semua pihak, utamanya teman-teman pekerja, untuk memberi masukan dan menguji RUU Ciptaker. Kalau esensinya adalah menyampaikan aspirasi dan gugatan, kami bahkan sudah menyediakan ruangnya. Jadi buat apa harus membahayakan diri dengan melakukan aksi demonstrasi. Apalagi dengan jumlah yang besar,” ujar Ketua DPP NasDem itu.
Lebih lanjut, Willy yang juga mantan aktivis buruh itu mengatakan, Fraksi NasDem sendiri sudah mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law Cipta Kerja dipisahkan pembahasannya. Sebab klaster ketenagakerjaan lah yang dinilai tak berpihak kepada buruh.
Legislator dapil Jatim itu menuturkan, di DPR saat ini juga banyak yang berlatar belakang aktivis buruh. Menurut Willy, DPR juga paham apa yang dirasakan oleh buruh. Dia menilai tak semua poin di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mesti dibuang.
“Saya pribadi juga sependapat dengan teman-teman buruh. Tetapi apa yang ditolak jangan sampai menghanguskan semuanya. Tidak semua yang ada dalam RUU Ciptaker itu harus dibuang. Ada hal hal yang harus tetap dilanjutkan. Misalnya tujuan Omnibus ini kan debirokratisasi perizinan dan kemudahan investasi. Jadi jangan gebyahuyah kalau orang Jawa bilang,” tandas Willy.
Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono mengatakan buruh akan tetap menggelar aksi pada 30 April mendatang di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.
“KSPI tetap akan melaksanakan aksi unjuk rasa ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan berkenaan dengan aksi itu. Ini bukan hanya KSPI kami gabungan MPBI ada SPSI dan target awal 50 ribu (peserta) akan turun di DKI di DPR dan Kementerian Perekonomian dan 24 provinsi lain,” kata Kahar Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Sumber : kumparan.com

Tinggalkan Balasan