Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Baleg dan Pemerintah Setujui Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPR menyetujui untuk menyepakati  Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Prioritas Tahun 2022 sebanyak 32 RUU; Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 38 RUU; dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 sebanyak 257 RUU.

“Dengan disetujuinya Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, berakhir pula acara Rapat Kerja pada hari ini dan selanjutnya hasil kesepakatan ini akan kita laporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panja Penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, Penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 Willy Aditya menyampaikan, Baleg dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022, dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023  telah membicarakan dan membahas semua usulan RUU tersebut dalam Rapat Panja yang diselenggarakan pada 29 Agustus dan 6 September 2022.

Pendapat dan pandangan yang mengemuka dalam pembicaraan dan pembahasan Rapat Panja, antara lain terkait dengan Evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022; RUU usul DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI; serta Rasionalitas penetapan jumlah RUU dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, jumlah RUU dalam daftar tunggu, jumlah RUU yang diusulkan, serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh Anggota Panja, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Panitia Penyusunan Undang-Undang DPD RI.

Berdasarkan hal tersebut, pada akhirnya Panja memutuskan dan menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 sebanyak 256 RUU; jumlah Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 sebanyak 29 RUU; dan jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 37 RUU.

“Demikian laporan Panja mengenai penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, untuk itu mohon kiranya agar Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI ini dapat segera memutuskan, untuk selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan,” kata Willy.

 

Peliput: WartaDPR

Tinggalkan Balasan