Baleg: Puan Sudah Tegas, DPR Concern RUU KIA demi Generasi Emas
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menegaskan DPR ingin agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera rampung. Ini demi generasi emas Indonesia di mana peran ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif dijamin negara.
“Tentu Mbak Puan (Ketua DPR Puan Maharani) juga sudah tegas memberi statement-nya, DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga,” kata Willy kepada wartawan, Minggu, 26 Juni 2022.
Willy menekankan semua fraksi mendukung penuh RUU KIA segera dirampungkan. RUU KIA akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 30 Juni 2022.
“Semua fraksi sudah clear dan bersepakat, dan semua punya political will yang kuat untuk rancangan UU ini,” kata legislator NasDem dapil Jatim ini.
Setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR selanjutnya, kata Willy, DPR menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.
“Kami di DPR tentu menunggu secepatnya DIM yang akan diibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM, ini hampir sama Kementerian-PPA, Kemensos, Kemenkes, ini yang kemudian menjadi stakeholder-nya,” tegas Willy.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU KIA diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal. Melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.
“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga, kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan beberapa waktu lalu.
Peliput: Medcom.id