
Batam Berpotensi Jadi Pilot Project Penerapan Victim Trust Fund
“Kota Batam kalau bisa kita jadikan pilot project karena di sini kita mengenal victim trust fund. Kita tahu negara terbatas dalam memberikan perlindungan, tapi dukungan publik tidak terbatas. Dukungan publik tidak hanya secara moril, kehadiran, tapi juga bisa dalam bentuk dana,” ujar Willy di Batam, Kepulauan Riau, dilansir pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dana tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk denda pidana, sumbangan pihak ketiga, dan lainnya, yang dikelola dan disalurkan untuk memenuhi hak-hak korban, seperti pemulihan fisik, psikologis, dan sosial.
Willy mengungkapkan Kota Batam adalah garda terdepan keluar masuknya tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Selain itu, berbagai pelanggaran tindak pidana terkait dengan pelanggaran HAM cukup tinggi, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
“Kita akan bangun sistemnya seperti apa, best practice-nya seperti apa. Jadi, di sini kami menemukan tidak hanya TPPO yang tinggi, tapi juga TPKS. Tentu RUU PSDK ini kan harus meng-cover semuanya,” jelas legislator Partai NasDem itu.
Willy menegaskan Komisi XIII akan memperkuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU PSDK. LPSK memiliki peran krusial dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto soal penegakan hak asasi manusia (HAM).