Posted on / by Willy Aditya / in Berita

BEM KBM Untirta dan BEM Yarsi Audiensi Dengan Ketua Komisi XIII DPR RI, Bahas Demokrasi, Karhutla dan Perlindungan HAM

Oriza, selaku Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM SI Kerakyatan dari BEM KBM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), bersama Rafi, selaku Koordinator Isu Kesehatan BEM SI Kerakyatan dari BEM YARSI, melaksanakan audiensi dengan Ketua Komisi XIII DPR RI untuk membahas sejumlah persoalan strategis terkait demokrasi, krisis ekologis, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dalam audiensi tersebut, pembahasan menyoroti kondisi demokrasi institusional serta pentingnya memastikan lembaga-lembaga negara menjalankan fungsi dan kewenangannya secara demokratis, transparan, dan akuntabel. Demokrasi tidak cukup dimaknai sebatas prosedur elektoral, tetapi juga harus menjamin partisipasi publik, kebebasan berpendapat, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat, kerusakan lingkungan, serta tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Selain itu, audiensi membahas pentingnya membangun cara pandang kritis terhadap persoalan HAM. Perlindungan HAM tidak boleh berhenti pada pengakuan normatif dalam peraturan perundang-undangan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata negara. Setiap bentuk penggunaan kekuasaan perlu diawasi secara kritis agar tidak mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

Audiensi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat kontrol kritis terhadap jalannya pemerintahan dan mendorong komitmen negara dalam melindungi HAM, menjaga demokrasi, serta menyelesaikan persoalan ekologis. Mahasiswa menegaskan pentingnya memastikan bahwa kebijakan negara senantiasa berpijak pada prinsip keadilan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan