Di Depan Kemenhan, DPR Minta TNI Dilibatkan Atasi Corona
Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya meminta TNI dilibatkan secara penuh dalam proses penanganan Covid-19 di Indonesia, yang jumlahnya terus meningkat. Willy mengatakan hal itu melihat peran penanganan Covid-19 oleh gugus tugas masih saja belum optimal. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari berbagai laporan mengenai distribusi APD, arus mudik di berbagai daerah, hingga pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang belum juga kunjung terlaksana.
“Di Jakarta, kami lihat, angkutan publik masih padat. Tidak terjadi physical distancing. Jalan-jalan malah lebih ramai. Padahal seruan work from homebelum dicabut. Ini bukan PSBB namanya kalau begini, tapi ‘santai-santai bae’ orang Palembang bilang,” kata Willy usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Jakarta, Senin (6/4).
Menurut dia, sebelumnya sejumlah orang ditangkap oleh polisi di Benhil, karena mengadakan kumpul-kumpul. “Tetapi hari ini orang berkerumun di mana-mana. Di jalanan, di stasiun, di pasar, dan lainnya. Ini kontradiktif namanya kalau begini,” imbuh Willy.
Di daerah-daerah, lanjut dia, arus mudik terus berlangsung. Di Garut, Jawa Barat, misalnya, lebih dari 2.500 orang tiba dari Jakarta sampai 3 April kemarin. Di Ciamis bahkan tercatat ada 18 ribu pemudik per tanggal 5 kemarin. Jika konsisten, otomatis mereka akan menjadi ODP. Semua itu, dalam hemat Willy, lagi-lagi menunjukkan belum padunya pemegang otoritas dalam upaya penanganan wabah.
“Kita ini sebenarnya mau seperti apa? Sudah seminggu PP PSBB keluar, penerapannya sama sekali belum ada. Harusnya jalanan dan perkantoran semakin sepi, ini malah sebaliknya,” papar Willy.
Di sisi lain, Willy melihat, peran yang dimainkan oleh TNI dalam upaya penanganan juga belum optimal. Padahal TNI adalah entitas yang memiliki kelengkapan infrastruktur dan sistem komando yang jelas untuk membantu mengatasi wabah virus corona.
Oleh karena itu, politisi Partai NasDem ini meminta kepada pemerintah agar pelibatan TNI tidak setengah-setengah di gugus tugas penanganan Covid-19 ini. Apalagi TNI juga punya OMSP atau operasi militer selain perang.
Dalam konteks penanganan Covid-19, TNI bisa dioptimalkan di berbagai sektor. Willy menyatakan, dalam pasal 7 ayat 2 UU No. 34 Tahun 2004, wujud dari OMSP antara lain membantu tugas pemerintah daerah, membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber : republika.go.id