Posted on / by Willy Aditya / in Berita

DPR Terima 80 Usulan RUU Masuk Prolegnas 2023, Termasuk Sisdiknas

Jakarta, CNN Indonesia —

DPR menerima 81 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023. Beberapa di antaranya adalah RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Wakil Ketua Badan Legislasi Nasional (Balegnas) Willy Aditya mengatakan ada 28 RUU sisa dari tahun 2022, 41 usulan dari DPR, 7 RUU dari DPD, dan 4 RUU lainnya dari pemerintah.

“Itu usulan, tapi kan belum jadi putusan. Jadi satu hal yang masih dikaji,” ujar Willy pada wartawan usai rapat Baleg dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/8).

Ia menjelaskan bahwa 4 RUU usulan dari pemerintah adalah RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Perlindungan Konsumen, serta tentang Paten.

Willy menjelaskan putusan Prolegnas 2023 akan dilakukan usai melakukan rapat Panja dan mendengar pandangan dari fraksi-fraksi.

“Panja lagi sekali lagi, langsung pengambilan putusan, raker (rapat kerja). Minggu depan lah rakernya,” katanya.

Sementara itu, berdasar dokumen yang dikirimkan Willy, terdapat lima RUU sudah memasuki tahap pembahasan tingkat I dan menunggu surat presiden (Surpres).

Lima RUU itu antara lain Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Energi Baru dan Terbarukan, Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, terdapat delapan RUU dalam tahap pembahasan tingkat I atau pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) yang telah disepakati. Beberapa di antaranya adalah RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP), Aparatur Sipil Negara (ASN), (RUU tentang Landas Kontinen), dan Daerah Kepulauan.

Empat RUU lainnya adalah tentang Hukum Acara Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Pendidikan Kedokteran dan Narkotika.

 

Peliput: CNNIndonesia.com

Tinggalkan Balasan