Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Ide Dwikewarganegaraan Terbatas, Komisi XIII DPR Dukung Kepentingan Nasional

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang untuk kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya setuju dengan usulan Prabowo.
“Kita mendukung karena kita juga mendapat banyak laporan aspirasi dari masyarakat. Sepanjang tahun 2024-2025 saja, Komisi XIII DPR menerima laporan 3.600 laporan dari HAKAN dan Percha. Anak keturunan dan kawin campur. Jadi tidak, perspektif kita dwikewarganegaraan itu bukan hanya untuk orang asing. Tapi bagi kami yang paling penting adalah basisnya satu, bagaimana tata kelola diaspora,” kata Willy saat dihubungi, Senin (17/8/2026).

Willy menilai perspektif dwikewarganegaraan harus dibuka secara lebar dan luas. Sehingga, kata dia, tujuannya untuk kepentingan bangsa bisa tercapai.

“Nah, di sini kemudian perspektifnya yang harus kita buka secara lebar dan luas bahwasanya ini bukan hanya kepentingan administratif semata, tapi kepentingan national interest yang lebih besar,” ucap dia.

Kemudian, Willy mengungkit pidato Presiden pertama RI Sukarno yang berbunyi ‘my nationalism is my internationalism’. “Jadi ini bukan negara yang chauvinistik. Ini kesesatan berpikir kita selama ini melihat seolah-olah ini tidak terbuka. Jadi kita harus mengembalikan khittah kepada Pancasila dan spirit pendiri republik ini justru. Nah kami, saya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk melakukan hal ini tapi secara jauh lebih luas dan total,” imbuhnya.

Meski begitu, Willy memandang perihak keamanan tetap penting. Hanya saja, lanjut dia, Indonesia selama ini terlalu terjebak dengan tata kelola yang masih berbasis perang dingin.

“Tentu hal-hal yang bersifat pengamanan keamanan itu penting ya, tapi kemudian selama ini kita terlalu terjebak dalam tata kelola yang masih berbasis perang dingin. Jadi banyak kendala itu kan proses misalnya dwikewarganegaraan itu dilakukan kendalanya selama ini perspektifnya perang dingin,” tutur dia.

“Jadi dari sekian rantai birokrasinya itu terjadi bottleneck karena kita seolah-olah masih hidup di ancaman perang dingin gitu loh. Nah ini yang perlu direorientasi terhadap kepentingan negara bangsa ke depan. Nah itu yang paling penting. Temuan kami, itu ada 2 juta, hampir 2 juta orang diaspora Indonesia di Belanda. 400.000 di Jerman. Hampir 1 juta di Amerika. Belum lagi di Mekkah, di Mesir, dan lain-lain sebagainya, eh di Arab Saudi, di Mesir dan lain-lain sebagainya,” lanjut dia.

Dia menyebut perspektif dendam terhadap para diaspora juga harus diubah. Menurutnya, perspektifnya harus diubah menjadi rindu.

“Ini kan potensi apa ya yang harus benar-benar kita jadikan frontier kita. Dan kemudian kita harus mengelola itu merubah perspektif dendam menjadi rindu. Selama ini kanbasisnya mereka di luar itu ada dendam lah segala macamlah. Ini yang kemudian harus kita kelola, harus ada glorifikasi semangat new nationalism dari ya mumpung ini mau merdeka perayaan kemerdekaan, ada apa ya rebuild spirit new nationalism itu gitu,” sebut dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang untuk kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa. Aturan ini, kata Prabowo, ditujukan bagi diaspora Indonesia yang punya keahlian dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Ide itu disampaikan Prabowo di hadapan anggota parlemen dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.

*sumber : detik

Tinggalkan Balasan