Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Indonesia Dapat Tiru Australia Dorong Google Bayar Konten Berita

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menyebut Indonesia dapat meniru Australia yang mengatur perusahaan teknologi Google dan Facebook membayar konten berita dan karya jurnalistik yang tampil di laman mereka. Masalah ini sedang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) di Australia.

“Kita perlu melakukan kajian yang memadai berkenaan dengan situasi yang sama di Indonesia,” kata Willy kepada Media Indonesia, Rabu, 9 Desember 2020.

Menurut politikus Partai NasDem itu, pembuatan aturan ini langkah positif yang dapat diikuti Indonesia.

Dia menilai berita sebagai produk industri di era digital ini menghadapi persaingan yang makin mengglobal.

“Dengan UU serupa yang diberlakukan di indonesia hal ini akan menjadi langkah perlindungan terhadap bisnis media,” ungkap dia.

Namun, kata dia, Indonesia juga perlu mengaitkannya dengan perlindungan konsumen pembaca dan pengguna secara umum.

“Kita harus lindungi bisnis lokal kita sekaligus melindungi konsumen keseluruhannya,” ungkap Willy.

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan